JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Kamis, (25/5/2023).
Pelaksanaan Rakordal 2023 dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Pengarah BNPP.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian selaku Kepala BNPP menjelaskan, forum ini mempunyai arti penting dalam rangka evaluasi, optimalisasi pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan, guna mendorong percepatan pembangunan di perbatasan negara yang terpadu dan berkesinambungan.
"Pengelolaan batas negara merupakan perwujudan visi dan misi Presiden Joko Widodo yaitu, terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong di perbatasan negara," ujar Tito.
Proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan kawasan perbatasan negara harus dilakukan secara sinergis antartingkat pemerintahan.
"Dengan pelaksanaan rakordal ini, kami perkuat komitmen bersama untuk mewujudkan perbatasan negara sebagai halaman depan dan beranda negara dalam rangka penguatan kedaulatan dan keutuhan wilayah negara serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan," tambah Tito.
Senada dengan Kepala BNPP, Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, menyampaikan komitmen pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terkait tata kelola perbatasan negara.
Ia menyebutkan, sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura, Kepulauan Meranti terus mendukung upaya pemerintah pusat dalam mengelola perbatasan negara.
"Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura, tentu kita dukung pemerintah pusat dalam hal ini, dan berharap pembangunan di wilayah perbatasan (kepulauan meranti) berkesinambungan baik dari segi kebutuhan daerah, anggaran dari pusat, dan manfaat yang didapatkan", tuturnya.
Pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di kawasan perbatasan mengacu pada Peraturan Presiden 118 Tahun 2022, yang dijabarkan dalam Rencana Aksi (Renaksi) 2023.
Pada tahun 2023, total akumulatif dana yang telah disetujui Presiden Jokowi untuk pembangunan kawasan perbatasan menyentuh Rp7,7 triliun yang terdiri atas berbagai kegiatan.
Kegiatan tersebut fokus pada pembangunan perbatasan negara baik dari segi penegasan batas negara, lintas batas negara, pengelolaan potensi daerah, serta pembangunan infrastruktur.
Turut hadir secara langsung para Gubernur, Bupati/Walikota hingga Camat di kawasan perbatasan. Selain itu, juga turut hadir secara daring perwakilan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi dan BPPD Kabupaten bersama unit lainnya yang menangani kawasan perbatasan negara.(Diskominfotik)