terkini

Ads Google

Kemendagri Dorong Pemda Terapkan Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal

Redaksi
7/10/24, 13:57 WIB Last Updated 2024-07-10T06:58:20Z



KABARAN PALEMBANG - Kemendagri Dorong Pemda adopsi konsep IKE dalam kebijakan transfer fiskal, Plh. Direktur SUPD I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Gunawan Eko Movianto menjadi salah satu narasumber pada diskusi publik mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) tata cara penerapan insentif kinerja berbasis ekologis di daerah, beberapa waktu lalu di Hotel Harper Palembang, Sumatera Selatan.


Acara yang dibuka oleh Staf Ahli Pj. Gubernur Sumatera Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pandji Tjahyanto tersebut bertujuan membahas pedoman yang jelas mengenai pemberian insentif kinerja sebagai bentuk penghargaan bagi daerah yang menerapkan praktik ramah lingkungan yang berdampak positif bagi keberlanjutan lingkungan hidup. Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkenalkan konsep IKE kepada pemerintah daerah.


Selain itu, juga dibahas berbagai aspek terkait tata cara penerapan insentif kinerja berbasis ekologi, termasuk definisi insentif, mekanisme pemberian insentif, tata cara pelaksanaan serta pengawasan dan evaluasi. Para peserta memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan saran guna meningkatkan efektivitas dalam penerapan insentif ini. Hal ini menjadi bagian dari upaya Kemendagri untuk memastikan bahwa kebijakan transfer fiskal benar-benar memperhatikan aspek ekologi.


Pada kesempatan tersebut, Gunawan Eko Movianto mengatakan, harapannya dengan konsep adopsi IKE bisa menjadi penyempurna. 


"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan untuk mengadopsi konsep IKE dalam kebijakan transfer fiskal (bantuan keuangan, ADD, pagu alokasi dana kelurahan), mensosialisasikan draft dokumen juknis tata cara penerapan Insentif Kinerja Berbasis Ekologi (IKE) di daerah serta mendapatkan masukan terhadap draft dokumen yang telah disusun untuk penyempurnaan Juknis," katanya. 


"Ecological Fiscal Transfer (EFT) merupakan bentuk transfer fiskal antarpemerintah di dalam suatu negara berdasarkan indikator ekologis. EFT dapat memberikan kompensasi dan insentif atas biaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan serta konservasi ekosistem,” lanjut Gunawan kepada Kabaran.id, Rabu (10/7/2024).


Kegiatan ini diikuti oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, 17 Bappeda seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan serta beberapa Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi bersama juga organisasi swadaya masyarakat yang peduli terhadap berkelanjutan lingkungan hidup. 


Diharapkan melalui diskusi ini, mereka dapat lebih memahami pentingnya konsep IKE dalam mendorong keberlanjutan lingkungan hidup. Para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan konsep ini dalam kebijakan transfer fiskal di daerah masing-masing.


Diharapkan juga melalui penerapan konsep IKE, daerah-daerah di Sumatera Selatan dapat memperoleh manfaat lebih besar dari transfer fiskal yang mereka terima, terutama dalam hal insentif untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Selain itu, konsep ini juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak daerah untuk berpartisipasi aktif dalam upaya konservasi lingkungan.


Dalam acara tersebut, berbagai materi dan panduan tentang penerapan IKE disampaikan secara detail. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai praktik terbaik yang dapat diterapkan di daerah masing-masing. Hal ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan dan wawasan mereka tentang bagaimana kebijakan transfer fiskal yang berbasis ekologi dapat diimplementasikan secara efektif.


Penerapan IKE tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerah mereka. Dengan adanya insentif kinerja berbasis ekologi, daerah-daerah yang berhasil menerapkan praktik ramah lingkungan akan mendapatkan penghargaan yang setimpal, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi keberlanjutan lingkungan hidup secara keseluruhan.


Kemendagri dorong pemda untuk terus mengembangkan dan menyempurnakan kebijakan transfer fiskal berbasis ekologi ini. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan konsep IKE dapat menjadi salah satu pilar utama dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kemendagri Dorong Pemda Terapkan Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x