Kabaran Kepulauan Meranti, - Saat ini Pemerintah kabupaten kepulauan Meranti di bawah kepemimpinan Bupati H Muhammad Adil sedang mempersiapkan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi guna menindaklanjuti proses pembangunan di Meranti.
"Saya akan mengundang Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) untuk dapat datang langsung ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Jika situasi pandemi covid 19 ini sudah mulai reda, untuk menindaklanjuti pembangunan yang belum kelar" Kata Bupati.
Adil melanjutkan keterangannya bahwa perencanaan pertemuan dengan KPK ini juga untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya di Jakarta.
"Jika kemaren kita bersama OPD Pemda Meranti menyambangi KPK untuk konsultasi serta pengawasan pelaksanaan program strategis sesuai Visi Misi saya, Maka pertemuan kedua ini bertujuan untuk mendapatkan persetujuan kelanjutan pelaksanaan 3 pembangunan infrastruktur selama ini sudah berjalan namun masih mandek, pengerjaanya" Bupati melanjutkan.
Menurut Adil 3 proyek yang masih belum kelar adalah kelanjutan pembangunan proyek Jembatan selat Rengit(JSR), Dan kelanjutan pembangunan proyek Dorak port serta kelanjutan pembangunan pasar modern selatpanjang.
" Proyek yang akan kita perjuangkan kelanjutan pembangunannya adalah Proyek Jembatan Selat Rengit, Proyek Pelabuhan Internasional Dorak Port, dan juga Proyek Pembangunan Pasar Modern Selatpanjang,proyek tersebut layak kita perjuangkan kelanjutannya, salah satu faktornya bahwa sampai saat ini banyak pihak dan element masyarakat yang mempertanyakan kepada saya, kenapa proyek tersebut tidak di lanjutkan, padalah jika proyek tersebut di selesaikan dampaknya akan membawa perubahan ekonomi masyarakat kabupaten paling bungsu di provinsi Riau ini," ujar H Adil kepada media
"Banyaknya elemen masyarakat yang mendesak agar mempertimbangkan agar beberapa pekerjaan yang belum tuntas itu di lanjutkan pengerjaanya,apa lagi sudah banyak menghabiskan APBD meranti yang jumlahnya puluhan milyar bahkan jika di totalkan keseluruhan jumlahnya mencapai ratusan milyar, harapan masyarakat itu layak kita perjuangkan,
Nanti kita akan ajak KPK survey langsung ke tiga lokasi pekerjaan proyek itu guna meninjau langsung kondisi di lapangan,dan hasil tinjauanya itu kita harapkan dapat di jadikan kesimpulan oleh KPK kepada kita, bisa atau tidak proyek tersebut kita lanjutkan pengerjaanya,sebab tanpa ada restu KPK,saya sekalipun selaku bupati tidak berani mengerjakan pekerjaan proyek tersebut" Bupati menjelaskan.
Sebagai informasi tambahan,khusus pembangunan pasar modern selatpanjang, pengerjaanya berada di areal PT Pelindo dan status lahannya masih milik PT pelindo dan inipun menjadi persoalannya.