terkini

Ads Google

Laporan Terhadap Menteri Agama, Ini Kelanjutan Kasusnya

Redaksi
3/08/22, 22:58 WIB Last Updated 2022-03-08T15:58:22Z
Foto : Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/ AntaraFoto

Kabaran Pekanbaru, -  Setelah dihebohkan beberapa hari lalu terkait SE pengeras suara masjid mushola dan juga ilustrasi suara adzan dengan gonggongan anjing oleh menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.



Banyak pihak yang telah melaporkan Menag ke Polda Riau, ingin mengetahui bagaimana kelanjutan kasusnya?


Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyatakan bahwa Polda tidaklagi menangani kasus tersebut, karena sudah dilimpahkan penanganan perkaranya ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta.


“Sudah dilimpahkan ke Mabes Polri,” kata Sunarto, Senin (7/3/2022) dikutip dari liputan6.


Sebelumnya, Menag Yaqut dilaporkan oleh tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus ke Polda Riau pada 25 dan 26 Februari 2022. Dia datang ke Polda Riau bersama warga lainnya, Saleh, bersama kuasa hukumnya.


Mantan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia itu datang membuat pengaduan masyarakat secara lisan dan tertulis terhadap Menag Yaqut terkait ilustrasi pengeras suara masjid dan gonggongan anjing.


Azlaini menyatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mendukung laporan ini dan menyebut bersedia menjadi saksi ahli.


"Sudah deal, dia (red,Roy) bersedia datang menjadi saksi ahli karena diakan ahli dalam bidang IT," jelas Azlaini.


Selain Azlaini diketahui Majlis Kerapatan Adat LAM Riau sebelumnya juga meminta Presiden Joko Widodo sebagai Datuk Setia Amanah Negara (gelar adat dari LAM) untuk mengevaluasi dan menelaah lagi posisi Yaqut sebagai Menteri Agama.


KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Laporan Terhadap Menteri Agama, Ini Kelanjutan Kasusnya

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x