terkini

Ads Google

Bupati Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Meranti

Redaksi
6/20/22, 23:17 WIB Last Updated 2022-06-20T16:17:39Z

 

Kabaran Meranti, - Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM, Senin (20/6/2022) malam memberikan jawaban atau penjelasan terhadap Pandangan Umum Fraksi di DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.


Sebelumnya, Senin (20/6/2022) petang, sebanyak 8 fraksi di DPRD Kepulauam Meranti telah menyampaikan pandang umum yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara dan disaksikan langsung oleh Bupati.


Adapun 8 fraksi yang memberikan pandangan umum itu, antara lain Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Kemudian Fraksi Partai Gerindra,

Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi PPP plus Hanura.


"Merupakan suatu kebanggaan bagi kami, karena dari hasil Penyampaian Ranperda dimaksud telah pula mendapat apresiasi dan tanggapan positif dari fraksi-fraksi di DPRD," sebut Bupati.


Menurut H. M Adil, pandangan umum yang disampaikan baik berupa pertanyaan, tanggapan, saran dan usulan merupakan buah pemikiran yang mendalam dari anggota DPRD untuk Meranti lebih baik kedepannya. Adapun perbedaan pandangan pada rumusan yang telah dipaparkan, hal tersebut kata Adil merupakan suatu hal yang wajar.


"Ini memperlihatkan adanya perhatian yang sungguh-sungguh dari segenap anggota dewan terhormat terhadap Ranperda yang yang telah disampaikan, agar nantinya memberikan hasil yang maksimal dan dapat diterima oleh semua pihak," ujarnya.


Lebih lanjut, diantara jawaban yang diberikan oleh Bupati yakni terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut. Opini WTP, menurutnya, dapat dijadikan suatu motivasi untuk semakin meningkatkan disiplin dalam hal pengelolaan keuangan. 


"Kami sependapat bahwa prediket opini WTP tidaklah secara keseluruhan menjamin bahwa pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD terhindar dari segala penyelewengan, karena opini WTP merupakan opini atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan lingkup yang terbatas," jelasnya.


Kegiatan yang berlangsung di Balai Sidang DPRD itu dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah dan diikuti sebanyak 21 orang Anggota DPRD. Turun mendampingi bupati, Sekda Bambang Suprianto, para Asisten Setdakab Kepulauan Meranti, kepala OPD dan pejabat serta udangan lainnya. (Prokopim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Meranti

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x