terkini

Ads Google

Bupati Meranti di Undang Kemendagri, Berikut Penjelasannya

Redaksi
12/13/22, 13:54 WIB Last Updated 2022-12-13T06:54:33Z


Kabaran Jakarta - Buntut dari pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil membuat dirinya diundang secara langsung untuk datang ke kantor Kemendagri, Senin (12-12-2022).


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Adil karena pernyataannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Kemendagri menyayangkan pernyataan Bupati dalam Video tersebut.


"Sikap dan pernyataan saudara Adil tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik. Sebagai pejabat publik harusnya memberikan teladan bagi masyarakat," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dikutip antaranews, Selasa (13-12-2022).

 

Diketahui Bupati Adil tiba di Kantor Kemendagri sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (12/12/2022). Kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya, Suhajar didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.

 

Dalam kesempatan itu, Suhajar banyak memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi.

 

“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Suhajar.

 

Suhajar menyampaikan seorang kepala daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain.

 

Hal itu kata dia penting disadari dan dilakukan. Terlebih lagi, lanjut Suhajar di tengah akses informasi yang begitu mudah saat ini, setiap perkataan yang diucapkan maupun perbuatan yang dilakukan sangat mudah diketahui publik.

 

“Semoga semuanya, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan semua lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” kata Suhajar.

 

Lebih lanjut Suhajar mengatakan terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuda akan memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun dengan pihak terkait lainnya.

 

“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” ucap Suhajar.

 

Setelah bertemu dengan Sekjen Kemendagri, Muhammad Adil juga bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. 


Mendagri menegur keras sekaligus menegaskan sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan.

 

Sebelumnya diketahui, pernyataan Adil menuai kontroversi karena menyebut jajaran Kemenkeu dengan bahasa yang tak pantas.

 

Hal itu dilontarkan Adil karena menilai pembagian DBH minyak yang diterima daerahnya tidak sesuai. Pernyataan itu kemudian membuat gaduh dan telah banyak diberitakan media massa, baik cetak maupun elektronik.


Sumber : Antaranews

Editor : KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Meranti di Undang Kemendagri, Berikut Penjelasannya

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x