Kabaran Nasional,- Dua menteri yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yaitu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, resmi mengundurkan diri dari jabatannya di Kabinet Indonesia Maju. Pengunduran diri tersebut dilakukan karena keduanya akan dilantik sebagai anggota DPR RI pada Selasa, 1 Oktober 2024, setelah berhasil terpilih dalam pemilihan legislatif 2024 yang lalu.
Surat pengunduran diri dari kedua menteri ini telah diterima oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 30 September 2024. Informasi ini disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana, yang menyebut bahwa Presiden telah menyetujui pengunduran diri tersebut.
"Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah dalam jabatan masing-masing sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan," kata Ari Dwipayana pada Senin, 30 September 2024, dikutip dari pernyataan resmi.
Keputusan mundur dari jabatan menteri ini diambil karena keduanya akan segera dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024. Sebagai calon legislatif dari PKB, baik Ida Fauziyah maupun Abdul Halim Iskandar sukses memenangkan kursi DPR RI dalam pemilu legislatif yang diadakan pada 2024.
Posisi strategis yang mereka emban di kabinet selama ini akan segera berakhir, dengan Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi atas pengabdian yang telah mereka berikan selama menjabat sebagai menteri.
Ari Dwipayana menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian kedua menteri tersebut dengan hormat. Keppres tersebut juga disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian Ida Fauziyah serta Abdul Halim Iskandar selama berada di Kabinet Indonesia Maju.
“Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah,” jelas Ari Dwipayana lebih lanjut.
Menurut Ari Dwipayana, saat ini Keppres pemberhentian tersebut masih dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua prosedur administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keputusan ini mengundang perhatian publik, terutama menjelang akhir masa pemerintahan Kabinet Indonesia Maju yang akan berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang. Belum ada pengumuman resmi mengenai siapa yang akan ditunjuk untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Ida Fauziyah dan Abdul Halim Iskandar, meskipun spekulasi mengenai penggantinya telah beredar di berbagai kalangan.
Ida Fauziyah dan Abdul Halim Iskandar telah berperan penting dalam sejumlah kebijakan strategis selama menjabat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju. Ida Fauziyah, sebagai Menaker, memimpin berbagai inisiatif terkait ketenagakerjaan, termasuk program-program untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja Indonesia. Sementara itu, Abdul Halim Iskandar berperan aktif dalam pembangunan desa, khususnya daerah tertinggal, serta transmigrasi selama menjabat sebagai Mendes PDTT.
Dengan pengunduran diri ini, masa jabatan keduanya sebagai menteri akan resmi berakhir. Namun, kiprah politik mereka dipastikan berlanjut di DPR RI, di mana keduanya akan memulai tugas baru sebagai wakil rakyat. Hal ini juga menjadi langkah strategis bagi PKB dalam memperkuat posisinya di parlemen.
Keputusan pengunduran diri ini juga menjadi bagian dari dinamika politik jelang pergantian pemerintahan, yang ditandai dengan peralihan jabatan di kabinet dan parlemen.