Banten, Kabaran.id - Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat, Teguh Santosa, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan pemilik usaha media guna memperkuat kemerdekaan pers di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Teguh dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) JMSI ke-6 yang digelar di Hotel Horison Ultima, Serang, Banten, Minggu (8/2) sore . Agenda ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan ekosistem pers yang aman, independen, dan profesional.
“Perlindungan terhadap jurnalis dan pemilik usaha media sangat penting agar kerja-kerja jurnalistik dapat berlangsung tanpa intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun,” ujar Teguh Santosa.
Ia menambahkan, upaya perlindungan tersebut juga akan dideklarasikan bersama Dewan Pers sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga kebebasan pers sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Tanah Air.
“Deklarasi ini diharapkan menjadi komitmen bersama semua pihak untuk menghormati kemerdekaan pers serta menjamin keamanan insan media dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Menurut Teguh, jurnalis kerap menghadapi berbagai tantangan di lapangan, mulai dari intimidasi hingga ancaman kekerasan. Karena itu, dukungan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan dinilai penting untuk memastikan kerja jurnalistik tetap terlindungi.
Melalui langkah ini, JMSI menegaskan bahwa pers harus tetap independen dan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, sehingga masyarakat dapat terus memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya.


