terkini

Ads Google

BNNP Riau Gagalkan Pengiriman 63 Kg Ganja, Tersangka Simpan di Kampus UIN SUSKA

Redaksi
8/13/25, 18:05 WIB Last Updated 2025-08-13T11:05:47Z

 



Meranti, Kabaran.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S beserta 63 kilogram ganja kering. Penangkapan dilakukan pada Jumat (8/8/2025) di sekitar Indah Cargo, Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru. Barang bukti ditemukan dalam kardus yang disembunyikan di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN SUSKA Riau.


Tim Berantas BNNP Riau bertindak berdasarkan informasi masyarakat tentang pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi. Kabid Berantas Kombespol C.P. Sinaga memerintahkan penyidikan, dan tim dipimpin Kombespol Berliando berhasil menangkap pelaku saat mengirim paket. “Kami mengamankan 23 paket di lokasi pertama, kemudian menemukan 40 paket lagi di kampus,” ujar Sinaga.


RS mengaku menerima perintah dari A dan M untuk mengirim ganja sejak Mei 2025 dengan upah Rp200.000 per transaksi. Ganja dijemput dari Panyabungan, Sumatera Utara, menggunakan mobil Daihatsu Terios. RS menyimpan barang di kampus karena dianggap aman sebagai mantan mahasiswa.


S, rekan RS, membantu menyimpan dan mengedarkan ganja sejak Juli 2025 dengan upah Rp2.000.000 setelah penjualan selesai. Kedua tersangka mantan mahasiswa UIN SUSKA. Mereka mengirim ganja ke Tangerang Selatan, Palembang, dan wilayah lain melalui Indah Cargo.


Plt Kepala BNNP Riau Kombespol C.P. Sinaga mengajak civitas akademika mewujudkan Kampus Bersinar bebas narkoba. “Kampus adalah tempat lahir generasi penerus, bukan peredaran narkotika,” tegasnya. Ia menekankan pengawasan dan edukasi bahaya narkoba di kalangan mahasiswa.


Sinaga mendorong pengguna narkoba mencari rehabilitasi di BNN tanpa stigma. “Ini langkah berani demi masa depan,” ujarnya. BNNP Riau mengajak kampus membentuk jejaring anti narkoba untuk pencegahan.


Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidikan berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas. BNNP Riau berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BNNP Riau Gagalkan Pengiriman 63 Kg Ganja, Tersangka Simpan di Kampus UIN SUSKA

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x