KABARAN.ID JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa isu dugaan intimidasi dan pengeluaran siswa dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) tidak benar. Polemik yang sempat beredar di media sosial dipastikan merupakan kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah, satuan pelayanan gizi, dan wali murid.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa narasi tersebut bermula dari unggahan salah satu orang tua murid PAUD, Nurul Oriana, terkait paket makanan yang dianggap sebagai jatah lima hari. Faktanya, paket tersebut diperuntukkan bagi durasi yang berbeda sesuai mekanisme distribusi program.
“Ini murni miskomunikasi di lapangan, bukan kesengajaan apalagi intimidasi,” tegas Dadan dalam klarifikasinya.
BGN juga secara tegas membantah adanya intimidasi sistematis maupun tindakan pengeluaran paksa siswa dari sekolah. Hasil mediasi yang dilakukan memastikan bahwa informasi siswa dikeluarkan dari PAUD tidak benar, serta hak pendidikan anak tetap terlindungi sepenuhnya.
Dadan menyampaikan, proses penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak sekolah, satuan pelayanan gizi, dan wali murid. Dari hasil mediasi tersebut, orang tua murid yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi bahwa persoalan yang terjadi merupakan kesalahpahaman dua belah pihak.
“Masalah ini sudah selesai dan tidak ada konflik lanjutan. Semua pihak sepakat meluruskan informasi yang keliru,” ujarnya.
BGN menegaskan bahwa program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul.
Lebih lanjut, BGN menyatakan terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan agar pelaksanaan program MBG semakin tepat sasaran dan berkualitas.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta mengikuti perkembangan resmi melalui kanal Badan Gizi Nasional dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
%20(1)-min.png)


%20(1)-min.png)

