JAKARTA KABARAN.ID — Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diumumkan melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal di 111 titik rukyatul hilal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, serta diperkuat dengan perhitungan hisab. Pemerintah memastikan metode yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan laporan rukyat dari berbagai daerah dan data astronomi secara komprehensif.
“Berdasarkan hasil sidang isbat dan laporan rukyatul hilal di 111 titik, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin.
Ia menambahkan, pemerintah berharap penetapan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak.
Namun demikian, pemerintah juga menghormati adanya perbedaan dalam penetapan hari raya di tengah masyarakat. Karena itu, Menteri Agama mengimbau agar seluruh umat tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
“Bagi masyarakat yang melaksanakan Idulfitri di luar penetapan pemerintah, kami mengimbau untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serta saling menghormati perbedaan yang ada,” katanya.
Pemerintah juga mengajak masyarakat menjadikan Idulfitri sebagai momentum mempererat silaturahmi serta memperkuat nilai kebersamaan.
Selain itu, berbagai persiapan jelang Idulfitri, termasuk pengamanan dan kelancaran arus mudik, telah dilakukan guna memastikan kenyamanan masyarakat dalam merayakan hari raya.
Hari Raya Idulfitri menjadi momen penting bagi umat Islam untuk saling memaafkan serta memperkuat hubungan sosial setelah menjalankan ibadah Ramadan.
%20(1)-min.png)

%20(1)-min.png)

