Kabaran Pekanbaru, Insiden Jembatan Pedamaran yang tertabrak ponton pengangkut material proyek Dinas Pekerjaan Umun Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau terus di bahas oleh Pemprov Riau dan juga oleh Pemkab Rohil, Rapat pembahasan dipimpin oleh Sekdaprov Riau, SF Harianto.
Rapat dihadiri oleh Sekda Rohil,Kadis Perhubungan dan Inspektur Riau serta Kabupaten Rohil, dan juga Kadis PUPR-PKPP Riau.
"Intinya kita ingin menyelesaikan persoalan rusaknya penyangga Jembatan Pedamaran II secepat mungkin, tapi tetap mengacu kepada peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata SF Hariyanto kepada media, Senin (13/9/2021).
Dalam rapat tersebut Hariyanto mengatakan, insiden ini tidak diketahui siapa yang bersalah maka disimpulkan dalam rapat untuk membentuk tim investigasi guna membuktikan siapa yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.
"Tim investigasi ini beranggotakan Inspektur Provinsi Riau dan dibantu Dinas PUPR-PKPP Riau dan juga, Komisi Keselamatan Jalan Jembatan Nasional (KKJN), dan diketuai Inspektur Rohil," terangnya.
"Saya harap tim ini sudah mulai bekerja hari ini, terutama membuat surat ke Kementerian PUPR untuk minta bantuan tenaga ahli kemudian kita juga minta surat dari Bupati Rohil untuk pembentukan tim investigasi ini," sambungnya.
Lebih lanjut Sekdaprov menjelaskan, kerusakan tiang penyangga Jembatan Pedamaran ini disebabkan tertabrak kapal ponton yang mengangkut material proyek PUPR-PKPP, namun ponton tersebut bukan milik PUPR maupun kontraktor proyek.
"Kontraktor membutuhkan batu untuk proyek jalan PUPR dari Tanjung Balai Karimun dan ngambil batu dari sana sudah termasuk harga pontonnya, jadi bukan ponton milik kontraktor," sebutnya.
"Makanya kita perlukan investigasi, apakah insiden ini ada unsur sengaja atau kelalaian, nah dari kelalaian ini nati kita lihati siapa yang bertanggungjawab, di sini tim investigasi yang menilai nanti, untuk itu kita menunggu kesimpulan investigasi, karena kalau kita raba-raba tidak bisa," pungkasnya.
(KI)