terkini

Ads Google

Simpan Narkoba, Warga Bangko Di Gledah Polres

Redaksi
1/24/22, 11:51 WIB Last Updated 2022-01-24T04:51:12Z

Kabaran Rohil, - Polres Rokan Hilir melalui Satres Narkoba Polres Rohil melakukan penggledahan rumah warga di daerah Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (20/01/2022).




Dari penggeledahan tersebut Polisi menangkap pemilik rumah inisial SY atas kasus peredaran dan kepemilikan narkoba.


Saat dikonfirmasi media, Kasat Narkoba Polres Rohil Akp Noki Loviko mengatakan, Anggotanya menemukan plastik bening berukuran besar diduga berisi sabu.


"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dibawah meja dan satu bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu diatas lantai ruang tamu," Jelas Akp Noki, Minggu (23/01/2022).


Selain plastik bening yang diduga berisi sabu tersebut Polisi juga menemukan 20 paket sabu siap edar, timbangan digital, uang senilai Rp. 1.405.000, Dua unit Hp, dan beberapa plastik bening didalam kamar tersangka.


"Satu dompet ditemukan tergantung di dalam kamarnya, di dalam dompet tersebut ada 20 paket diduga sabu siap edar, Kemudian dari pengakuan tersangka kepada tim opsnal, bahwa satu Dompet berisi 20 paket diduga narkotika jenis sabu beserta isinya tersebut adalah miliknya," Ungkapnya.


Akp Noki juga mengatakan, beberapa paket sabu bertuliskan angka, mulai dari 70 hingga 150. Dirinya menduga tulisan itu, merupakan harga jual sabu tersebut.


"Kami menduga, tulisan angka di plastik itu merupakan harga per paketnya, ada yang 70 ribu, sampai 150 ribu," Katanya.


Barang bukti yang diduga sabu tersebut setelah ditimbang oleh anggota Polres berjumlah 9, 45 Gram.


Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Simpan Narkoba, Warga Bangko Di Gledah Polres

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x