"Kami di internal memiliki komitmen yang sama untuk mendorong dan memperkuat spirit 3K. Yakni konvensi, kinerja dan kultur," kata Direktur Utama BRK Andi Buchari dalam sambutan diacara penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT Bank Riau Kepri dengan Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri di Wilayah Riau, di Menara Dang Merdu, Pekanbaru, Kamis (9/6/2022).
Selain penandatanganan kerjasama, BRK juga menggelar workshop tentang peran jaksa pengacara negara (JPN) dalam mendukung kinerja
perbankan daerah untuk pemulihan dan penyelamatan keuangan negara.
"Jadi acara ini diselenggarakan adalah untuk memperkuat kultur, budaya anti-KKN agar BRK ke depan tumbuh kembang dengan sehat," kata Andi.
Dalam acara itu, turut hadir Kajati Riau Jaja Subagja, Komisaris Utama BRK Syahrial Abdi, seluruh Kajari di wilayah Riau dan seluruh jajaran direksi, pimpimam divisi, serta Pimpinan Cabang BRK di wilayah Riau.
Andi menjelaskan, bahwa dalam melakukan berbagai kegiatan termasuk dalam perubahan usaha, BRK selalu memegang amanah pemegang saham dan sesuai dengan amanat undang-undang.
Semuanya kata dia sesuai dengan spirit konversi, kinerja dan kultur (3K) yang telah dibangun dan disepakati bersama demi kemajuan BRK yang lebih baik.
Konversi, demikian Andi, adalah upaya perubahan BRK dari bank konvensional menjadi bank syariah.
Untuk diketahui, lanjut Andi, Indonesia telah berhasil menjadi pusat perekonomian syariah dengan rangking yang memuaskan.
Andi menjelaskan, traking Indonesia di global terkait ekonomi syariah terus meningkat dari sebelumnya peringkat 11 naik menjadi 10, kemudian naik ke 4 besar global dan pada tahun 2021 telah berada di peringkat 2.
Dengan demikian, lanjut Andi, maka konversi BRK ke syariah menjadi sangat penting dan strategis untuk mengembangkan ekosistem halal di Indonesia.
Seperti diketahui, saat ini ekosistem halal di Indonesia terus mengalami eskalasi dan tren yang menjanjikan. Sejumlah faktor ditengarai berkontribusi positif dalam perkembangan ekosistem halal.
Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memang menjadi pasar halal potensial dan 'challenging'.
Dengan jumlah penduduk muslim mencapai 209,1 juta jiwa (87,2 persen dari total penduduk Indonesia), permintaan akan produk dan jasa halal dipastikan besar.
Artinya, 'keuntungan demografik' ini menjadikan Indonesia -opportunity' industri halal. Bahkan, hanya bermain pada local market saja sebenarnya cukup bagi Indonesia memenangkan persaingan industri halal dunia.
"Ini merupakan keuntungan dan kesempatan bagi BRK," kata Andi.
Terkait kinerja, demikian Andi, hal itu merupakan sebuah hasil dari buah amanah tersebut, ada beberapa pertimbangkan mulai dari potensi daerah dan nilai nilai yang sudah disebutkan terkait ekosistem halal.
"Dan K yang terakhir adalah kultur. Salah satu kultur positif adalah integritas dimana seluruh pegawai BRK harus anti-gratifikasi. Dan kami mengharapkan kepada kejati agar kuktur BRK dapat berjalan sesuai dengan harapan," demikian Andi.
Kajati Riau Jaja Subagja dalam kesempatan sama mengharapkan kerjasama ini menjadi awal agar BRK semakin maju dan berkembang.
"Namun Bank Riau tetap diminta agar terus berhati-hati karena banyak persoalan perbankan terkait penyaluran kredit juga bisa mengancam," kata Kajati.
Kajati menyatakan siap membantu dan memberikan arahan-arahan kepada JPN untuk juga menguasai UU yang berlaku, jangan salah dalam memahami aturan perbankan.
"Saya berharap dengan MoU ini BRK bisa tambah maju dan sukses," demikian Jaja Subagja.