terkini

Ads Google

WNA Akan Dideportasi Subuh Nanti, Berikut Kasusnya

Redaksi
6/22/22, 00:57 WIB Last Updated 2022-06-21T17:57:40Z

 

Mitsuhiro Taniguchi (Foto: Metropolitan Police Department Japan)


Kabaran Jakarta - Warga negara Jepang yang telah jadi buron korupsi dana bantuan COVID-19 di Negeri Sakura, Mitsuhiro Taniguchi, bakal dideportasi subuh nanti.


"Iya betul," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh ketika dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Taniguchi akan dibawa dari Ditjen Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (22/6) pukul 03.45 WIB.


Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan deportasi Taniguchi bakal didampingi NCB Interpol. 


Dia menyebut Kepolisian Jepang juga akan datang ke Indonesia untuk mengawal proses deportasi.


"NCB Interpol akan mendampingi saat deportasi. Direncanakan tim dari Kepolisian Jepang akan datang ke Indonesia untuk backup pengawalan tersangka saat deportasi," ujar Irjen Dedi.


Kasus Mitsuhiro Taniguchi


Mitsuhiro Taniguchi adalah buron internasional oleh Departemen Kepolisian metropolitan Tokyo. Melansir dari Asahi Shimbun, Mitsuhiro Taniguchi melakukan tindak penipuan agar mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19. Ia mengajukan permohonan dana untuk usaha kecilnya.

Mitsuhiro bekerja sama dengan temannya dalam mengajukan permohonan subsidi palsu. Permohonan tersebut akhirnya disetujui oleh otoritas terkait di Jepang. Ia memperoleh uang sekitar 960 juta yen (USD 7,38 juta) atau setara Rp 105 miliar.

Imigrasi Jepang mencabut paspor yang dimiliki oleh Mitsuhiro Tanaguchi. Akibat dari itu, keberadaannya di Indonesia terlacak secara otomatis.

Baca juga:
Belum Dideportasi, Buron Mitsuhiro Taniguchi Masih Diperiksa Imigrasi
Setelah keberadaan Mitsuhiro diketahui, pihak Polda Lampung dan Kepolisian Lampung Tengah langsung mencari keberadaan pria tersebut. Mitsuhiro ditangkap pada Selasa (8/6) malam menjelang dini hari di daerah Kali Anget, Lampung Tengah.

Ditangkap Saat Hendak Bangun Bisnis Perikanan di Lampung
Mitsuhiro Taniguchi ternyata tak sekadar kabur ke Indonesia untuk menghindari jerat hukum kepolisian Jepang. Dia disebut hendak membangun bisnis di bidang perikanan dengan menggaet warga lokal.

Hal itu diceritakan Suwaltam, Ketua RT tempat Mitsuhiro Taniguchi ditangkap, kepada detikcom, Kamis (9/6/2022). Mitsuhiro Taniguchi menggandeng warga bernama Masduki untuk bisnis tambak ikan lele dan patin.

"Dari bulan Mei, ada kabar ada bos dari Jepang yang mau membeli bibit ikan lele dari peternak yang ada di Sridadi. Setelah tahu ada pembibitan ikan lele, ikan patin di Sridadi, akhirnya orang asing itu, orang Jepang itu mengajak salah satu dari warga saya yang kebetulan mempunyai usaha penjualan bibit ikan-ikan tersebut, akhirnya diajaklah bisnis Pak Masduki," kata Suwaltam, Ketua RT di Kampung Sridadi, Lampung Tengah, Lampung pada Kamis (9/6).

Sumber : Detik
Editor : KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • WNA Akan Dideportasi Subuh Nanti, Berikut Kasusnya

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x