terkini

Ads Google

Soal Brigadir J, SEMMI : Bukti Polri PRESISI

Redaksi
8/11/22, 00:47 WIB Last Updated 2022-08-10T17:47:55Z

 

Kabaran Garut,- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.


SEMMI Cabang Garut pun melalui Ketua Umum memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri beserta jajarannya.


"Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Garut dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim," ujar Fathan Ketua SEMMI Cabang Garut, 


Ketua SEMMI menegaskan bahwa penjelasan Jenderal Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir J sangat transparan dan masuk akal sesuai harapan masyarakat.


"Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat," jelas Fathan.


Fathan mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.


"Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri," pungkas Fathan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Soal Brigadir J, SEMMI : Bukti Polri PRESISI

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x