terkini

Ads Google

Bupati Adil Tandatangani Kerjasama Pajak Pusat dan Daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak

Redaksi
9/15/22, 18:14 WIB Last Updated 2022-09-15T11:14:11Z


Kabaran Meranti, - Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pajak pusat dan daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak Indonesia secara virtual, di ruang rapat Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Kamis (15/9/2022).


Penandatanganan dilakukan langsung Bupati Adil didampingi pihak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau yang diwakili Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Asprilantomiardi Widodo, Ak, MTax.


Penandatanganan yang dilakukan secara virtual bersama 86 pemerintah daerah se-Indonesia ini merupakan kerjasama pemerintah pusat dengan daerah di bidang pajak. Kolaborasi yang dituangkan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan pendapatan dari sektor pajak, sehingga mendorong peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.


Usai penandatanganan, Bupati Muhammad Adil merasa gembira dan menyambut baik kerjasama yang dilakukan dan optimis kerjasama ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD).


"Dengan kerjasama ini nantinya bisa meningkatkan PAD kita. Dan ini perubahan yang sangat luar biasa," ujarnya.


Muhammad Adil juga menyebutkan beberapa item pajak yang mandek dan sulit dipungut, dapat dikolaborasikan dengan DJP. Dengan begitu, ketaatan dan kesadaran wajib pajak bisa semakin meningkat karena peran pusat.


"Kalau selama ini, wajib pajak sering lalai bayar pajak ke daerah, maka dengan kerjasama ini, tentunya dapat meningkatkan ketaatan dan kesadaran mereka untuk berkontribusi membayar pajak ke daerah," ungkapnya.

Bupati Adil juga berharap beberapa kewenangan pajak yang saat ini berada di pusat bisa diserahkan juga ke daerah. Tentunya juga menajdi pendorong peningkatan kualitas dan kuantitas pembangunan daerah.


"Kita juga berharap kewenangan pajak yang ada di pusat dapat diserahkan lebih banyak lagi ke daerah. Kerjasama ini cukup signifikan untuk mendorong pembangunan di daerah nantinya," harapnya.


Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau, Asprilantomiardi Widodo, Ak, MTax menambahkan bahwa pola kolaborasi akan dimulai dengan mencocokkan data kependudukan. Selain itu, secara bersama dengan daerah memaksimalkan sosialisasi dan penyuluhan kepada wajib pajak.


"Wajib pajak banyak belum paham soal kewenangan pajak. Kita akan mulai dengan mendata ulang melalui NIK, kemudian menyadarkan dan memberi tau. Sehingga seluruh masyarakat bisa paham dan peduli terhadap kewajibannya membayar pajak. Setelah itu, seluruh warga bisa menjadi bangga telah membayar pajak. Hal itu menjadi tahapan yang akan kita capai," katanya.


Lebih jauh, Aspri juga nantinya akan memberikan pemahaman kepada seluruh warga bahwa pajak yang dikumpulkan tersebut menjadi kontribusi nyata dari seluruh masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional sampai ke daerah.


"Fokusnya bagaimana Pemkab Meranti optimal dalam pemungutan pejak daerahnya dan juga maksimal dalam membayar pajak penghasilan seluruh masyarakatnya ke pusat. Apalagi, pajak penghasilan ini juga akan dibagi hasilkan juga ke daerah. Jika semua masyarakat memiliki kesadaran yang baik, pastinya semakin meningkatkan pembangunan secara nasional," terangnya.


Sebelumnya, dalam tayangan virtual, Direktur Jendral Pajak, Suryo Utomo merincikan bahwa ada sebanyak 86 daerah yang berkolaborasi dengan DJP. Mulai dari pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah.


"Bagaimana nanti pada objek yang sama, seperti pajak hotel dan restoran bisa dibayar ke pemda setempat, namun PPH nya bisa dibayar ke DJP. Kita akan secara kolaborasi akan bergerak bersama untuk meningkatkan pembangunan. Jika kita sama-sama dalam satu barisan, tentunya akan semakin baik," kata Suryo.


Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti menambahkan kerjasama ini nantinya akan banyak menerima manfaat bagi seluruh pihak. Jika sinergi kuat bisa berjalan, tentunya akan bisa mendapatkan hasil yang maksimal.


"Kita gali lebih dalam dan menghasilkan lebih optimal sesuai harapan. Ini menjadi awal bagaimana kita bisa mensinergikan antara pusat dan daerah," sebutnya. 


Dalam penandatanganan kerjasama tersebut ditampilkan secara bersama dalam tayangan virtual antara pusat dengan 86 pemerintah daerah di Indonesia.


Turut hadir Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Selatpanjang, Henry Rotuahman Manik, Kepala Bapenda Atan Ibrahim, Kepala BPKAD Fitria Ningsih, Kabag Tapem Setda Hasan, Kabag Prokopim Afrinal Yusran, Kabid IKP Diskominfotik Dody Hamdani, Kabid Statistiksan Budi Hardiantika, dan sejumlah pejabat lainnya.(Diskominfotik)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Adil Tandatangani Kerjasama Pajak Pusat dan Daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x