terkini

Ads Google

Kecam Alvin Lim, Aliansi Madura Indonesia Segera Tempuh Langkah Hukum

Redaksi
9/23/22, 23:39 WIB Last Updated 2022-09-23T16:39:04Z


Kabaran Madura,- Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) mengecam keras Alvin Lim yang dengan sengaja menebar hoax mendiskreditkan Kejaksaan Agung.


“Alvin Lim telah menebar fitnah yang sangat keji. Tidak bisa dimaafkan begitu saja. Dia harus mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum,” tegas Ketum AMI, Baihaki Akbar, kepada kabaran, Jumat (23/9/2022).


Baihaki menyampaikan hal itu terkait Alvin Lim yang berkoar-koar di media sosial menyebut Kejaksaan Agung sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran. 


“DPP AMI akan menempuh langkah-langkah hukum terhadap fitnah keji yang dilontarkan Alvin Lim. Sebagai orang hukum, dia harus dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya itu secara hukum,” ucapnya.


Menurut Baihaki, Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof Dr H Sanitiar Burhanuddin SH MM, semakin dipercaya masyarakat. Hasil risert berbagai lembaga survei, seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut bahwa masyarakat semakin puas terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. 


“Dalam penanganan perkara pidana umum, Kejaksaan Agung juga melakukan terobosan dengan mengedepankan proses hukum cepat, humanis, berkeadilan, berkepastian dan berkemanfaatan melalui pendekatan restorative justice,” papar Baihaki.


Untuk itu, kata Baihaki, DPP AMI akan menempuh upaya hukum.


"Kami akan menempuh jalur hukum terhadap Alvin Lim, yang telah membuat kegaduhan dengan menebar berita hoax,  fitnah keji dan mendiskreditkan Kejaksaan Agung hingga membuat kegaduhan," Pungkasnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kecam Alvin Lim, Aliansi Madura Indonesia Segera Tempuh Langkah Hukum

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x