terkini

Ads Google

Partai Ummat dinyatakan Lolos Menjadi Peserta Pemilu

Redaksi
12/30/22, 16:04 WIB Last Updated 2022-12-30T09:04:44Z


Kabaran Jakarta - Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan Partai Besutan Amien Rais, Partai Ummat lolos verifikasi faktual perbaikan dan dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.


"Pertama, untuk provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat," kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).


"Untuk Sulut, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten kota sedangkan syarat minimal 11. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat," lanjutnya.



Ketua KPU Hasyim Asy'ari menambahkan mengatakan usai verifikasi faktual dibacakan pihaknya akan melakukan penandatanganan berita acara.


"Telah dibacakan verifikasi faktual pasca putusan bawaslu dan sebagaimana kita ketahui statusnya memenuhi syarat dan akan dilakukan penandatanganan berita acara," ujarnya.


Berikut daftar 18 partai nasional yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:


1. PDI Perjuangan

2. PKS

3. Perindo

4. NasDem

5. PBB

6. PKN

7. Garuda

8. Demokrat

9. Gelora

10. Hanura

11. Gerindra

12. PKB

13. PSI

14. PAN

15. Golkar

16. PPP

17. Partai Buruh

18. Partai Ummat


Sebelumnya, Partai Ummat keberatan dinyatakan tidak lolos menjadi peserta pemilu 2024 karena verifikasi faktual yang tidak lolos di NTT dan Sulut. Partai Ummat kemudian menggugat ke Bawaslu RI. Putusan Bawaslu RI menyatakan dilakukan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Ummat di dua provinsi tersebut.



Sumber Detik



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Partai Ummat dinyatakan Lolos Menjadi Peserta Pemilu

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x