terkini

Ads Google

Hadirkan Kemudahan PMI, P3MI Resmi Beroperasi di Meranti

Redaksi
9/08/23, 13:04 WIB Last Updated 2023-09-08T06:04:49Z



Kabaran Pekanbaru,- Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Tenaga Sejahtera Wirasta cabang Kepulauan Meranti menghadiri rapat pembahasan keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di wilayah perbatasan Riau ke luar negeri bertempat di Aula Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Riau jalan Pepaya kota Pekanbaru, Rabu (06/09) pagi.



Pembahasan rapat yang dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Riau bertujuan untuk memberikan kemudahan CPMI untuk berangkat dan bekerja di luar negeri khususnya di negara Malaysia sesuai prosedur dan berstatus legal.



Ketua cabang PT Tenaga Sejahtera Wirasta Burhanuddin mengatakan, berdirinya kantor cabang P3MI di Kepulauan Meranti merupakan solusi secara resmi dan legal untuk membantu permasalahan Pekerja Migran Indonesia khususnya di Kepulauan Meranti.



"Ya, kita sudah mengikuti dan mendengarkan langsung hasil rapat koordinasi Dinas Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Penempatan Pekerja Migran Indonesia provinsi Riau hari ini untuk mengatasi PMI/TKI illegal," kata Burhanuddin kepada media ini.


Dikatakan Burhanuddin, untuk membantu dan menyelesaikan permasalahan TKI ilegal yang sekarang dikenal Pekerja Migran Indonesia. Hasil rapat koordinasi kami bersama Disnaker dan BP3MI adalah direkomendasikan harus melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI).



"Jadi, saya mengamati permasalahan di Kepulauan Meranti karena kurangnya ketersediaan lapangan pekerjaan, masyarakat Meranti banyak bekerja sebagai PMI di Malaysia," ucap tuk Bur sapaan akrabnya.



Menurut tuk Bur, setelah ditutupnya akses keberangkatan PMI bagi warga Meranti melalui pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Ada kemudahan bagi warga Meranti setelah dibukanya akses trayek kapal tujuan Selatpanjang - Kukup.



Namun permasalahannya, sambung Burhanuddin, yang menjadi Atensi Pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah terjadinya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah status PMI menggunakan Pasport Pelancong untuk bekerja di Malaysia adalah tindakan ilegal.



"Untuk itu, selama berbulan bulan ini menjadi bahan diskusi kami untuk mencari solusi. Alhamdulillah sekarang kemudahan itu ada dengan berdirinya kantor cabang P3MI PT Tenaga Sejahtera Wirasta yang berkantor di kota Selatpanjang," sebutnya.



Penyelesaian masalah terkait PMI ilegal sesuai dengan yang disampaikan oleh Fanny Wahyu kepala BP3MI provinsi Riau.



"Pengawasan terhadap PMI nonprosedural terus kita perketat. Tentunya peluang lapangan pekerjaan di Malaysia memberikan kesempatan kepada masyarakat di wilayah perbatasan Riau dengan syarat harus sesuai dengan prosedur dan regulasi," kata Wahyu saat menyampaikan pembahasan pada rapat Koordinasi CPMI.



Kepala BP3MI provinsi Riau menegaskan untuk penempatan calon Pekerja Migran Indonesia harus mematuhi UU no 18 tahun 2017 yakni Imigran yang memiliki visa kerja bukan visa pelancong. Jadi secara resmi, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menjadi rekomendasi untuk memberangkatkan PMI sesuai prosedur dan legal.



"Untuk itu, kami BP3MI terus memperketat pengawasan bekerjasama dengan TNI dan Polri dalam pencegahan imigran ilegal. Pada tahun 2023 sebanyak 226 pencegahan PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa izin dokument," ujarnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hadirkan Kemudahan PMI, P3MI Resmi Beroperasi di Meranti

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x