terkini

Ads Google

Gubernur Pecat Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Legalitas Ketua DPRD dan Wakilnya

Redaksi
1/04/24, 15:33 WIB Last Updated 2024-01-04T08:33:38Z

 Kabaran.id



Kabaran Bengkalis, - Ketegangan politik di DPRD Kabupaten Bengkalis semakin memuncak dengan adanya perdebatan mengenai legalitas Khairul Umam (KU) sebagai Ketua DPRD dan Syahrial (Sy) sebagai Wakil Ketua DPRD. Kisruh ini menjadi sorotan utama setelah hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim jurnalis dari beberapa waktu terakhir.


Menurut Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Kawan Pencari Keadilan (P-KPK) H. Ahmad Effendi, kisruh tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Bersama dengan tim jurnalis, mereka berupaya mengungkap secara detail proses kisruh yang terjadi di dewan tersebut.


Berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor : 100.2.1.4/4367/OTDA tertanggal 16 Juni 2023, yang ditujukan kepada para Gubernur, Pimpinan DPRD Provinsi, Bupati/Walikota, dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, terdapat aturan yang menjadi dasar konflik ini. Surat tersebut dengan tegas menyatakan bahwa anggota DPRD akan kehilangan status dan kewenangannya saat mencalonkan diri dari partai politik yang berbeda pada Pemilu Terakhir untuk mengikuti Pemilu Tahun 2024.


Pada surat Sekretariat Daerah (Sekda) Nomor : 120/PEM-OTDA/166 tertanggal 18 Maret 2023, Gubernur Riau telah mengambil keputusan terkait beberapa anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang pindah partai. Sebanyak 4 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis digantikan oleh anggota dari partai yang berbeda.


Surat tersebut menekankan perlunya pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis serta laporan pelaksanaannya kepada Gubernur Riau.


Menurut Ketum Kawan Pencari Keadilan (P-KPK), permasalahan ini belum menemui titik terang. Masih ada pertanyaan besar terkait legalitas Khairul Umam (KU) dan Syahrial (Sy) sebagai Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis. Upaya investigasi dan pengungkapan lebih lanjut terus dilakukan oleh tim jurnalis guna memberikan informasi yang lebih komprehensif terkait peristiwa ini.


Ketegangan yang berlangsung di DPRD Kabupaten Bengkalis menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Harapan agar kejelasan legalitas jabatan KU dan Sy segera diperoleh menjadi sorotan utama. Hingga saat ini, permasalahan tersebut masih terus bergulir dan menjadi buah bibir di berbagai kalangan.


Kawan Pencari Keadilan (P-KPK) dan tim jurnalis akan terus melakukan pemantauan serta penelusuran terkait kejadian ini. Hingga ada kejelasan yang diperoleh, masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan ini dengan bijak dan sabar.


Dalam upaya memberikan informasi yang transparan, proses investigasi ini terus dilakukan dengan cermat guna memastikan kejelasan dan keadilan di DPRD Kabupaten Bengkalis. Sesuai dengan tuntutan masyarakat, harapan besar agar permasalahan ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan tepat sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.


Sumber : Ketua Umum (Ketum) Kawan Pencari Keadilan (P-KPK)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gubernur Pecat Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Legalitas Ketua DPRD dan Wakilnya

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x