Kabaran Kriminal, - Aksi pembacokan yang mengejutkan warga Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, terjadi pada Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 16.45 WIB. Insiden ini melibatkan warga berinisial A sebagai pelaku, sementara korbannya adalah AR, yang juga warga setempat. Korban tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Aksi pembacokan ini membuat geger warga setempat karena terjadi di tengah hari bolong. Berdasarkan laporan dari Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, pelaku sudah diamankan oleh pihak berwenang. “Motifnya diduga masalah asmara,” jelasnya.
Insiden tragis ini terjadi pada Rabu sore sekitar pukul 16.45 WIB di Desa Tlanakan. Menurut Kapolsek Tlanakan AKP Junairi Tirto Atmojo, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka terlibat adu mulut yang memicu pertengkaran hebat.
Pelaku yang diketahui berinisial A dan korban berinisial AR merupakan sepupu yang tinggal di satu dusun. Menurut informasi yang dihimpun awak media, diduga korban pernah terlibat hubungan gelap dengan istri pelaku. Hal inilah yang menjadi latar belakang terjadinya insiden pembacokan tersebut.
Motif utama aksi pembacokan ini diduga kuat karena masalah asmara. Kapolsek Tlanakan AKP Junairi Tirto Atmojo menjelaskan kronologi kejadian: “Ini diduga terkait kasus asmara. Saat pelaku datang ke rumah korban, terjadi cekcok mulut kemudian bertengkar,” ujar AKP Junairi.
Sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku mendatangi rumah korban. Terjadi adu mulut yang memicu pertengkaran. “Korban kemudian masuk ke rumahnya untuk mengambil pisau. Mengetahui hal itu, pelaku pun pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit,” tambah AKP Junairi. Pertengkaran berujung maut tersebut mengakibatkan korban meninggal di tempat.
Setelah menerima laporan dari warga, polisi segera bergerak cepat ke TKP. Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan memastikan bahwa pihaknya akan mendalami motif di balik kejadian ini dan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pelaku.