terkini

Ads Google

Pemkot Cimahi Percepat Pemilahan Sampah Kurangi Ketergantungan Sarimukti

Sri Handayani
1/17/26, 18:08 WIB Last Updated 2026-01-17T11:08:41Z
Pemkot Cimahi Percepat Pemilahan Sampah Kurangi Ketergantungan Sarimukti


Kabaran.id, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi tancap gas memperkuat strategi pemilahan dan pengolahan sampah menyusul diberlakukannya pembatasan pembuangan ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Kebijakan ini menjadi langkah cepat agar Cimahi tidak terus bergantung pada tempat pembuangan akhir regional, sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH yang membatasi kuota sampah daerah.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, Kota Cimahi hanya mendapat jatah maksimal 1.668 ton sampah setiap dua minggu. Pembatasan ini mendorong Pemkot Cimahi untuk mengalihkan fokus pengelolaan sampah dari hilir ke hulu, dimulai langsung dari tingkat wilayah dan kelurahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengungkapkan bahwa Cimahi saat ini memproduksi sekitar 250 ton sampah per hari. Untuk menjawab tantangan tersebut, DLH menyiapkan skema optimalisasi pemilahan sampah di wilayah dengan target ambisius, yakni 60 persen sampah dapat diselesaikan di tingkat kelurahan.

“Ke depan, yang diterapkan di Kota Cimahi adalah optimalisasi pemilahan sampah di wilayah, dengan target 60 persen sampah selesai di wilayah di bawah tanggung jawab kelurahan,” ujar Chanifah saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).

Selain mengandalkan pemilahan di wilayah, Pemkot Cimahi juga memaksimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang ditargetkan mampu mengolah sekitar 40 persen timbulan sampah harian. Tidak hanya itu, DLH juga berencana menambah fasilitas pengolahan sampah di wilayah selatan dengan menyewa gudang di Kelurahan Utama.

“Konsepnya hampir sama dengan TPS 3R Sentiong, hanya saja kapasitasnya sekitar 10 ton per hari, ditambah untuk proses finishing goods,” jelas Chanifah.

Melalui dua skema besar tersebut, Pemkot Cimahi menargetkan residu sampah yang harus dibuang ke TPA Sarimukti dapat ditekan hingga maksimal 10 persen dari total timbulan harian. Jika strategi ini berjalan optimal, Cimahi diyakini bisa lepas dari ketergantungan terhadap TPA regional.

“Kita harapkan residu maksimal hanya 10 persen. Kalau skema ini diterapkan dengan baik, ketergantungan terhadap TPA Sarimukti bisa kita kurangi secara signifikan,” tambahnya.

Pembatasan kuota pembuangan sampah sendiri diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat lantaran kondisi zona 5 TPA Sarimukti yang terancam penuh lebih cepat dari rencana. Zona seluas 6,3 hektare tersebut dirancang menampung sekitar 2 juta ton sampah dan diproyeksikan beroperasi selama dua tahun sejak Mei 2025.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional DLH Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana, menyebutkan bahwa secara visual zona 5 memang tampak hampir penuh, meski secara perhitungan teknis masih dalam batas aman.

“Kalau dilihat secara visual memang hampir penuh karena tinggal satu level lagi. Tapi secara teoretis masih aman, karena kapasitasnya baru terisi sekitar 30 persen berdasarkan data truk masuk dan timbangan,” ungkap Arief.

Untuk mencegah kepenuhan lebih cepat, Pemprov Jawa Barat memberlakukan pembatasan ketat bagi daerah se-Bandung Raya, termasuk Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung. Kebijakan ini sekaligus menjadi momentum bagi daerah untuk serius membenahi sistem pengelolaan sampah mandiri berbasis wilayah. **

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkot Cimahi Percepat Pemilahan Sampah Kurangi Ketergantungan Sarimukti

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x