terkini

Ads Google

Polda Riau dan Pemkab Meranti Deklarasi Cegah Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Ilegal

Redaksi
7/18/25, 01:24 WIB Last Updated 2025-07-17T18:24:54Z


Pekanbaru Kabaran.id- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui Wakil Bupati Muzamil Baharudin, menandatangani deklarasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Mapolda Riau, Kamis (17/7/2025). Deklarasi ini menegaskan komitmen Polda Riau dan Pemerintah Provinsi Riau untuk melindungi warga dari eksploitasi serta memastikan penempatan tenaga kerja migran sesuai prosedur hukum.


Acara dihadiri Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Pj Sekda Provinsi Riau M Job Kurniawan mewakili Gubernur Riau, serta jajaran Forkopimda se-Provinsi Riau. Deklarasi ini menjadi wujud sinergi untuk menangani permasalahan TPPO dan PMI ilegal di wilayah Riau.


Menteri Karding menjelaskan, pembentukan Kementerian P2MI oleh Presiden Prabowo Subianto bertujuan memberikan perhatian khusus kepada pekerja migran. Berdasarkan data Sisko P2MI, sekitar 5,2 juta pekerja migran terdata bekerja di 90 negara, dengan jumlah yang tak terdata diperkirakan mencapai lebih dari 8 juta. “Mereka adalah warga negara yang wajib dilindungi, baik yang berangkat prosedural maupun ilegal,” tegasnya.


Karding juga menyoroti kontribusi pekerja migran sebagai penyumbang devisa terbesar kedua setelah migas, dengan Rp253,3 triliun pada 2024. Namun, 97% kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap pekerja migran terjadi karena keberangkatan secara ilegal. Oleh karena itu, perbaikan tata kelola penempatan pekerja migran menjadi prioritas.


Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin menegaskan komitmen Pemkab Meranti untuk mencegah TPPO dan PMI ilegal. “Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi keselamatan masyarakat. Kami siap berkolaborasi dengan Kementerian P2MI, Polda Riau, dan Pemprov Riau untuk melindungi warga dari mafia perdagangan orang,” ujarnya.



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polda Riau dan Pemkab Meranti Deklarasi Cegah Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Ilegal

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x