terkini

Ads Google

Pilkades di Jabar Kini Berbasis E-Voting

Redaksi
9/23/25, 06:24 WIB Last Updated 2025-09-22T23:24:37Z



Oleh Adrian | Perdana Indonesia 


Jawa Barat resmi mencatat sejarah baru dalam demokrasi tingkat desa. Gubernurnya, KDM (Kang Dedi Mulyadi), mengeluarkan SE Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa yang mengatur pelaksanaan Pilkades serentak berbasis e-voting, dimulai dari Kota Banjar. Ini bukan hanya kebijakan administratif, tetapi langkah strategis menuju tata kelola desa yang lebih modern dan transparan.


Dengan jumlah lebih dari 5.312 desa di Jawa Barat (data Kemendagri 2024), tantangan Pilkades manual selama ini selalu menyangkut biaya tinggi, lambatnya penghitungan suara, hingga potensi sengketa. Melalui sistem e-voting, KDM berupaya memangkas problem klasik tersebut, sekaligus meningkatkan efisiensi penyelenggaraan demokrasi di tingkat akar rumput.


Namun KDM tidak menutup mata pada tantangan baru. Ia menegaskan bahwa pemerataan infrastruktur internet desa harus dipercepat, dan literasi digital masyarakat perlu ditingkatkan. Tanpa dua hal ini, e-voting hanya akan jadi teknologi tanpa makna. Artinya, keberhasilan program ini ditentukan oleh kesiapan perangkat keras sekaligus kesiapan mental masyarakat desa.


KDM juga menekankan pentingnya simulasi, pelatihan, dan sosialisasi agar masyarakat bisa memahami mekanisme Pilkades digital. Dengan begitu, rakyat desa bukan hanya menjadi pengguna pasif, melainkan turut menjadi bagian dari transformasi demokrasi digital yang inklusif.


Kita patut memberikan apresiasi atas gebrakan berani KDM ini. Sebuah langkah visioner yang membuka jalan bagi demokrasi desa yang lebih cepat, transparan, dan modern. Bagaimana menurut Anda, apakah desa Anda sudah siap menyambut Pilkades e-voting? 💬

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pilkades di Jabar Kini Berbasis E-Voting

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x