terkini

Ads Google

UNRIDA Bantah Tudingan Pemotongan Dana KIP Kuliah

Redaksi
10/31/25, 07:07 WIB Last Updated 2025-10-31T00:07:17Z

 


Pekanbaru KABARAN.ID – Universitas Riau Indonesia (UNRIDA) menegaskan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang dinilai tendensius dari salah satu media online bernama Bidikin.com, yang menuding kampus melakukan pemotongan dana KIP Kuliah mahasiswa.


Pihak UNRIDA menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan justru mencederai reputasi lembaga pendidikan tinggi yang selama ini berkomitmen menjalankan tata kelola kampus secara transparan dan akuntabel.


Menurut Humas UNRIDA, pemberitaan tersebut tidak memenuhi prinsip jurnalisme yang sehat karena tidak mencantumkan alamat kantor maupun struktur redaksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


“Bagaimana kami mau menggunakan hak jawab, jika alamat dan penanggung jawab medianya saja tidak jelas?” ujar Humas UNRIDA dengan nada kecewa.


Media tersebut diketahui dua kali mempublikasikan berita terkait pada 28 dan 29 Oktober 2025, salah satunya berjudul “Kampus Unrida Riau Diduga Potong Biaya Hidup KIP Kuliah Mahasiswa Secara Terstruktur.”


Namun, pihak kampus membantah keras isi pemberitaan itu dan menegaskan bahwa seluruh tata kelola bantuan KIP Kuliah telah dijalankan sesuai pedoman Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi.


“Dana KIP Kuliah memang tidak mencakup seluruh biaya kampus seperti magang, wisuda, atau penelitian mandiri. Hal ini sudah disosialisasikan kepada mahasiswa penerima bantuan,” jelasnya.


Mahasiswa, lanjutnya, hanya diwajibkan menanggung biaya di luar cakupan KIP dan dapat mencicil setiap semester agar tidak memberatkan.


Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah pun turut menyampaikan pernyataan sikap lewat video berdurasi 1 menit 53 detik. Mereka menyatakan keberatan atas tuduhan tidak berdasar yang dianggap merugikan kampus dan mencemarkan nama baik UNRIDA.


“Kami prihatin, bahkan klarifikasi kami pun masih dituduh sebagai pernyataan yang dipaksakan,” ungkap salah satu mahasiswa, Moses.


Pihak kampus kini tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pemberitaan tersebut.

“Jika media itu tidak memenuhi unsur legalitas pers, maka jalur hukum bisa ditempuh melalui UU ITE atau KUHP, bukan UU Pers,” tegas Moses.


UNRIDA mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam mengonsumsi berita dan tidak mudah percaya pada sumber yang tidak jelas. Transparansi, menurut kampus, hanya bisa dijaga melalui media yang bekerja profesional, akurat, dan tunduk pada etika jurnalistik.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • UNRIDA Bantah Tudingan Pemotongan Dana KIP Kuliah

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x