MERANTI KABARAN.ID – Polres Kepulauan Meranti menggelar Apel Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi dampak iklim ekstrem Super El Nino yang diperkirakan terjadi pada musim kemarau tahun 2026.
Apel dipimpin Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar dan didampingi Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH. Kegiatan tersebut diikuti unsur TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, Damkar, Basarnas, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan apel siaga merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kesiapan personel, sarana dan koordinasi lintas instansi menghadapi ancaman karhutla yang berpotensi meningkat akibat cuaca panas berkepanjangan.
“Apel ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta sinergi antarinstansi dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kepulauan Meranti,” ujar Aldi.
Dalam amanatnya, Bupati H. Asmar mengingatkan bahwa fenomena Super El Nino dapat memicu kekeringan dan meningkatkan risiko kebakaran lahan. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta mengutamakan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Pencegahan harus dilakukan bersama-sama hingga ke tingkat desa dengan melibatkan camat, kepala desa, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan Masyarakat Peduli Api,” kata Asmar.
Apel juga diisi dengan penyerahan Maklumat Forkopimda Provinsi Riau tentang Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla kepada pemerintah daerah serta pengecekan kesiapan peralatan pemadam, kendaraan operasional, pompa air, alat pelindung diri, dan perlengkapan pendukung lainnya.
Usai apel, pimpinan kegiatan menyerahkan bibit pohon kepada perwakilan Masyarakat Peduli Api dari Polsek Tebing Tinggi, Polsek Tebing Tinggi Barat, dan Polsek Rangsang Barat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Green Policing yang diinisiasi Polda Riau untuk mendukung pelestarian lingkungan.
Kapolres menegaskan, karhutla tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan transportasi akibat kabut asap. Karena itu, sinergi seluruh elemen menjadi kunci utama untuk menekan potensi kebakaran selama musim kemarau 2026.
Melalui apel siaga ini, Polres Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengedepankan upaya pencegahan demi menjaga Kabupaten Kepulauan Meranti tetap aman dari ancaman bencana karhutla.
%20(1)-min.png)

%20(1)-min.png)

