terkini

Ads Google

Bupati Kuansing Minta Doa Usai Jadi Tersangka KPK

Redaksi
7/01/26, 21:00 WIB Last Updated 2026-07-01T14:00:17Z



JAKARTA KABARAN.ID – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025–2030, Suhardiman Amby, meminta doa kepada masyarakat setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diduga terlibat dalam perkara suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.


Pernyataan tersebut disampaikan Suhardiman usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/7/2026), sebelum dibawa ke rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan. Dalam keterangannya, ia meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


“Terima kasih, mohon dukungannya dan doanya. Kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Mari sama-sama kita berdoa,” ujar Suhardiman kepada awak media.


Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Zulkarnain serta Ardiles sebagai tersangka. Ketiganya diduga memiliki peran dalam praktik suap yang berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.


Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, para tersangka langsung menjalani penahanan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Penahanan dilakukan guna mempermudah proses pengumpulan alat bukti dan pendalaman perkara.


Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Suhardiman dan Zulkarnain diketahui menyerahkan diri kepada penyidik KPK setelah dijemput di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (30/6/2026). Keduanya sebelumnya tidak berada di lokasi saat KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kuantan Singingi.


Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang. Sebanyak sembilan orang diamankan di Kabupaten Kuantan Singingi, sementara seorang lainnya diamankan di Jakarta. Setelah proses pemeriksaan awal, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Selain menetapkan tersangka, KPK turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya dokumen transaksi keuangan dan satu unit mobil yang diduga digunakan untuk mendukung praktik suap. Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Kuansing Minta Doa Usai Jadi Tersangka KPK

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x