JAKARTA KABARAN.ID — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa seluruh aktivitas penegakan hukum di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal dan profesional di tengah berkembangnya berbagai isu yang menyeret nama pribadi maupun institusi Kejaksaan Agung. Penegasan tersebut disampaikan dalam keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, sebagai bentuk klarifikasi sekaligus komitmen institusi terhadap penegakan hukum.
Febrie mengatakan seluruh proses penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti, tetap dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Menurutnya, jajaran Jampidsus tetap memprioritaskan penyelesaian perkara-perkara strategis yang menjadi perhatian masyarakat.
"Kami memastikan seluruh tugas dan fungsi di Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan sesuai SOP dan tetap fokus pada penyelesaian perkara prioritas nasional," ujar Febrie.
Menanggapi proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya, Febrie menegaskan Kejaksaan Agung menghormati setiap langkah penegakan hukum sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Ia menekankan bahwa setiap institusi memiliki kewenangan yang harus dihormati dalam kerangka sistem peradilan pidana.
Terkait berbagai informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatannya dalam aktivitas bisnis maupun penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Febrie membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan seluruh aset yang menjadi perhatian publik memiliki pemilik yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui opini di ruang publik.
"Saya tidak memiliki keterkaitan sebagaimana yang berkembang di media sosial. Semua akan dijelaskan melalui prosedur resmi sesuai ketentuan hukum," tegasnya.
Febrie juga membantah isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Ia memastikan hingga saat ini tetap menjalankan amanah yang diberikan pimpinan untuk menyelesaikan berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
"Saya tetap menerima perintah untuk menyelesaikan pemberkasan perkara-perkara yang menjadi prioritas. Tidak benar ada pengunduran diri sebagaimana yang beredar," katanya.
Menurut Febrie, fokus utama Jampidsus saat ini adalah menuntaskan sejumlah perkara prioritas, termasuk pemberkasan perkara yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta melakukan evaluasi terhadap berbagai perkara lain yang tengah ditangani.
Ia menegaskan Kejaksaan Agung akan terus mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai asas praduga tak bersalah.
%20(1)-min.png)

%20(1)-min.png)

