terkini

Ads Google

LSM KPK RI Meranti Siap Tampung Aduan Masyarakat

Redaksi
9/03/26, 20:55 WIB Last Updated 2026-09-03T13:55:41Z



SELATPANJANG KABARAN.ID — Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (DPC LSM KPK-RI) Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan siap menjadi wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait pengawasan hukum dan keadilan. Organisasi tersebut dalam waktu dekat akan menyampaikan keberadaannya secara resmi kepada Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Meranti.


Ketua DPC LSM KPK-RI Kabupaten Kepulauan Meranti, Jamaludin, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan keberadaan organisasi dapat menjalankan fungsi dan program kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Kantor Kesbangpol Kepulauan Meranti, Jalan Komplek Dorak, Selatpanjang, Rabu (2/9/2026).


Menurut Jamaludin, masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal penegakan hukum dan keadilan. Karena itu, kehadiran lembaga masyarakat dinilai dapat menjadi salah satu ruang untuk menyampaikan aspirasi maupun berbagai persoalan yang ditemukan di tengah masyarakat.


“Kehadiran DPC LSM KPK-RI Kabupaten Kepulauan Meranti ini merupakan salah satu wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan keadilan dan penegakan hukum pada semua sektor bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujar Jamaludin.


Ia mengatakan pihaknya terbuka menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat, termasuk laporan mengenai indikasi ketidakadilan dalam proses hukum, dugaan perbuatan melawan hukum maupun dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan masyarakat ataupun pemerintahan.


Jamaludin menegaskan setiap informasi maupun pengaduan yang diterima perlu ditindaklanjuti secara profesional dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, lembaga swadaya masyarakat dapat mengambil peran sebagai mitra dalam mendorong pengawasan publik serta mendukung upaya lembaga pemerintah dan penegak hukum.


“LSM KPK-RI ini adalah bagian dari mitra yang juga sangat bersinergi untuk membantu kerja lembaga pemerintah dan lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia,” katanya.


Ia berharap keberadaan DPC LSM KPK-RI mendapat dukungan dari masyarakat maupun pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan publik, termasuk unsur eksekutif, legislatif dan yudikatif di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dukungan tersebut dinilai penting agar organisasi dapat menjalankan tugas, fungsi serta program kerja sebagaimana amanah yang diarahkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM KPK-RI.


Jamaludin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pengawasan publik dan keadilan masyarakat menjadi komitmen yang ingin dibawa organisasi tersebut di Kepulauan Meranti. Ia berharap kehadiran DPC LSM KPK-RI dapat menjadi ruang partisipasi masyarakat sekaligus mendorong terciptanya penegakan hukum yang lebih terbuka dan berkeadilan.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LSM KPK RI Meranti Siap Tampung Aduan Masyarakat

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x