terkini

Ads Google

Kapolda Riau: Penerapan PPKM Untuk Membatasi Mobilitas Masyarakat

Redaksi
8/14/21, 08:39 WIB Last Updated 2021-08-14T01:39:01Z


Kabaran Pekanbaru,
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi setelah Usai melakukan peninjauan vaksinasi bagi masyafakat disabilitas yang digelar di Vaksin Center Polda Riau Jumat (13/8/2021) kepada media mengatakan PPKM level 4 akan berlangsung hingga 23 agustus mendatang.


Irjen Agung mengatakan Kepolisian menggelar Operasi Aman Nusa II yang ditujukan khusus terkait penanganan masalah covid-19 dilevel 4.


“Awalnya PPKM level 4 hanya diberlakukan di Pekanbaru saja dan sekarang diberlakukan juga di Dumai, Rohul dan Siak, tentunya kita minta kerja samanya seluruh elemen masyarakat,” ujar Agung


Agung juga mengatakan, penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga penularan virus ini juga akan berkurang.


“Perlu saya garis bawahi bahwa penyekatan bertujuan untuk membatasi mobiltas masyarakat, karena virus covid ini menular dari orang ke orang, dengan mengurangi mobilitas, akan mengurangi pertemuan antara orang dengan orang,” terangnya.


“Harapannya tentu dengan mengurangi mobilitas ini dapat mencegah penularan covid antar orang ke orang,” sambungnya.


“Yang diperbolehkan dalam melaksanakan kegiatan,kami persilahkan dengan sesuai aturan menteri dalam negeri dan peraturan walikota,”tutupnya.


Irjen Agung menyebutkan penurunan angka terkonfirmasi positif di Riau dalam 2 hari ini yang cukup signifikan dari angka 1500-2000 turun menjadi 700. Pihaknya berterimakasih atas kesedian masyrakat mengikuti upaya bersama untuk mencegah penularan dengan mengurangi mobilitas dan berharap kedepannya dapat bekerja sama dengan membatasi kegiatan yang sudah diatur oleh pemerintah dalam negeri dalam permasalahan PPKM level 4. (KI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolda Riau: Penerapan PPKM Untuk Membatasi Mobilitas Masyarakat

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x