terkini

Ads Google

Jangan Sekadar Pindahkan Dapur, Benahi Sistem MBG

Redaksi
9/09/26, 15:19 WIB Last Updated 2026-09-09T08:19:13Z



Oleh: Musa (Mitra SPPG Mantiasa Agro Mulya), Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti


MERANTI — Wacana peralihan fungsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan melibatkan kantin sekolah sebagai bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dibicarakan secara serius. Bukan karena SPPG harus dipertahankan mati-matian, melainkan karena perubahan sistem sebesar ini jangan sampai dilakukan hanya sebagai respons terhadap maraknya kasus dugaan keracunan makanan.


Pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah persoalannya benar-benar terletak pada SPPG, atau pada sistem pengawasan keamanan pangan yang belum sepenuhnya mampu mengimbangi besarnya skala program? Sebab apabila sumber masalahnya adalah lemahnya pengawasan, standar yang tidak seragam, distribusi, rantai dingin, higiene, kompetensi penjamah makanan atau mekanisme pengendalian mutu, maka memindahkan kegiatan memasak dari SPPG ke kantin sekolah tidak otomatis menghilangkan risiko.


Bahkan sebaliknya, jika tidak dirancang dengan matang, kebijakan tersebut berpotensi menciptakan ribuan titik produksi baru yang harus diawasi. Bayangkan jika setiap sekolah memiliki pola pengolahan sendiri, pemasok sendiri, tenaga pengolah sendiri, cara penyimpanan sendiri dan standar kebersihan yang berbeda. Dari sisi administrasi mungkin terlihat sederhana. Tetapi dari perspektif food safety, kompleksitas pengawasannya justru bisa menjadi jauh lebih besar.


Di sinilah kita perlu berhenti sejenak dan melihat MBG bukan sekadar program pembagian makanan. Ini adalah program intervensi gizi berskala nasional. Artinya, standar gizinya harus sama, standar keamanannya harus sama, dan pertanggungjawabannya harus jelas, di mana pun makanan tersebut diproduksi.


SPPG memiliki kelemahan yang harus diakui. Ketika kapasitas produksi terlalu besar dan terjadi kegagalan pada satu titik kendali, dampaknya dapat dirasakan oleh penerima manfaat dalam jumlah besar. Karena itu, kapasitas produksi, radius distribusi, waktu tempuh, suhu makanan, sanitasi, kualitas bahan baku dan kompetensi personel harus benar-benar dikendalikan.


Namun SPPG juga memiliki keunggulan yang jangan buru-buru dihapus. Produksi terpusat membuat standardisasi lebih memungkinkan. Menu dapat dirancang secara sistematis, porsi dapat ditimbang, kebutuhan bahan dapat dihitung, proses pengolahan dapat dibuat dalam SOP, dan pengawasan dapat dilakukan dalam satu sistem.


Pertanyaannya kemudian: apakah kelemahan SPPG harus dijawab dengan membubarkan atau mengalihkan fungsinya?


Menurut saya, belum tentu.

Yang jauh lebih penting adalah memperbaiki titik lemahnya.


Jika persoalannya distribusi terlalu jauh, perpendek radius layanan. Jika persoalannya kapasitas terlalu besar, sesuaikan kapasitas produksi. Jika persoalannya higiene, perketat sertifikasi dan pemeriksaan. Jika persoalannya kualitas bahan baku, perkuat sistem pemasok dan traceability. Jika persoalannya pengawasan, tambah lapisan pengawasan independen. Dan apabila persoalannya kompetensi tenaga kerja, jangan hanya memberikan pelatihan sekali, tetapi bangun sistem evaluasi kompetensi secara berkala.


Begitu pula dengan kantin sekolah.

Kantin sekolah bukan otomatis lebih aman hanya karena berada di lingkungan sekolah.


Kantin sekolah bisa menjadi bagian dari solusi, tetapi hanya jika memenuhi standar yang sama ketatnya dengan SPPG. Jangan sampai karena lokasinya lebih dekat dengan siswa, kita kemudian menganggap risiko otomatis lebih kecil.


Dekat dengan siswa memang dapat mengurangi waktu distribusi. Tetapi keamanan pangan tidak hanya ditentukan oleh jarak.


Siapa yang memilih bahan baku?
Siapa yang memeriksa kualitas bahan?
Siapa yang bertanggung jawab terhadap suhu penyimpanan?
Siapa yang memastikan makanan matang sempurna?
Siapa yang mengambil dan menyimpan sampel makanan?
Siapa yang memastikan kebersihan peralatan?
Siapa yang mengawasi penjamah makanan?
Dan yang paling penting: siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi masalah?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab sebelum kantin sekolah dijadikan alternatif besar-besaran.


Sebab kita jangan sampai menciptakan situasi di mana SPPG memiliki satu sistem pengawasan, sementara ribuan kantin sekolah memiliki ribuan praktik yang berbeda. Kalau itu terjadi, BGN justru berpotensi menghadapi pekerjaan yang jauh lebih berat: bukan mengawasi ratusan atau ribuan unit layanan dengan standar yang relatif seragam, tetapi mengawasi jauh lebih banyak titik produksi dengan karakteristik yang berbeda-beda.


Ini bukan soal SPPG versus kantin sekolah. Ini soal sentralisasi standar dan desentralisasi pelayanan.


Menurut saya, justru di sinilah jalan tengah yang lebih masuk akal dapat dibangun.


SPPG tidak harus diposisikan hanya sebagai dapur produksi. SPPG dapat dikembangkan menjadi pusat kendali gizi, keamanan pangan dan standardisasi MBG. Sementara kantin sekolah yang memenuhi persyaratan dapat menjadi titik produksi atau penyelesaian makanan untuk sekolah tertentu, khususnya sekolah yang jauh dari SPPG atau memiliki kondisi geografis yang membuat distribusi tidak efisien.


Dengan model tersebut, BGN tidak perlu memilih antara SPPG atau kantin sekolah.


Keduanya dapat bekerja dalam satu ekosistem.


SPPG mengendalikan standar menu dan gizi.
Ahli gizi mengendalikan komposisi dan kecukupan zat gizi.
Sekolah menjadi titik pelayanan terdekat.
Kantin yang memenuhi syarat dapat menjadi unit produksi terbatas.

Pengawasan keamanan pangan tetap berada dalam satu kerangka nasional.
Dan setiap makanan memiliki sistem pelacakan yang jelas dari bahan baku sampai ke meja makan anak.


Model seperti ini jauh lebih penting daripada sekadar mengganti label “SPPG” menjadi “kantin sekolah”.


Sebab kalau yang berubah hanya siapa yang memasak, sementara sistem pengadaan, higiene, pengawasan, pemeriksaan bahan, pengambilan sampel, penyimpanan, distribusi dan penanganan kejadian luar biasa tetap bermasalah, maka kita tidak sedang menyelesaikan masalah. Kita hanya memindahkan titik risikonya.


Lebih jauh lagi, aspek gizi tidak boleh menjadi korban efisiensi.


MBG bukan sekadar makanan gratis. Kata “bergizi” adalah bagian paling penting dari nama program ini.


Jangan sampai karena mengejar makanan lebih cepat sampai ke siswa, standar kandungan gizi menjadi sulit dikontrol. Jangan sampai porsi protein berbeda antar sekolah. Jangan sampai kualitas bahan pangan tergantung kemampuan masing-masing pengelola. Jangan sampai menu ditentukan semata-mata berdasarkan bahan yang paling mudah dibeli.


Anak-anak Indonesia berhak mendapatkan standar gizi yang sama, terlepas apakah makanan mereka diproduksi oleh SPPG, dapur sekolah atau unit pelayanan lainnya.


Karena itu, jika kantin sekolah akan dilibatkan, BGN harus menetapkan persyaratan yang sangat jelas: kapasitas, desain dapur, sanitasi, sumber air, penyimpanan bahan, higiene penjamah makanan, pengawasan suhu, standar menu, standar porsi, pengambilan sampel, pencatatan produksi, sistem pelaporan, hingga mekanisme penghentian pelayanan ketika terdapat dugaan masalah keamanan pangan.


Dan satu hal yang tidak boleh dilupakan: jangan sampai tanggung jawab menjadi kabur.


Dalam sistem yang melibatkan SPPG, mitra, yayasan, sekolah, kantin, pemasok, tenaga gizi dan berbagai pihak lainnya, harus ada garis tanggung jawab yang terang. Ketika makanan aman, semua pihak tentu senang. Tetapi ketika terjadi dugaan keracunan, siapa yang mengambil keputusan pertama? Siapa yang menghentikan distribusi? Siapa yang mengamankan sampel? Siapa yang menghubungi fasilitas kesehatan? Siapa yang melakukan investigasi? Dan siapa yang bertanggung jawab kepada publik?


Semua itu harus tertulis sebelum sistem dijalankan.

Sebagai Mitra SPPG Mantiasa Agro Mulya di Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, saya tidak melihat wacana kantin sekolah sebagai ancaman bagi keberadaan SPPG. Justru sebaliknya, ini harus menjadi kesempatan untuk mengevaluasi MBG secara lebih jujur dan menyeluruh.


SPPG yang baik harus berani dikritik. Kantin sekolah yang ingin dilibatkan juga harus siap memenuhi standar. BGN pun harus terus memperbaiki mekanisme pengawasan.


Jangan sampai kita terjebak pada pertanyaan, “SPPG atau kantin sekolah?”


Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

“Bagaimana memastikan satu piring makanan yang diterima seorang anak benar-benar aman, bergizi, layak konsumsi dan dapat dipertanggungjawabkan?”


Jika jawabannya adalah SPPG, perbaiki SPPG.

Jika jawabannya adalah kantin sekolah, standarkan kantin sekolah.

Jika keduanya memiliki keunggulan masing-masing, gabungkan keunggulannya.

Sebab ketika menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak, kita tidak boleh bereksperimen dengan logika coba-coba.

Kasus dugaan keracunan harus menjadi alarm untuk memperkuat sistem, bukan sekadar alasan untuk memindahkan dapur.

Jangan hanya pindahkan tempat memasak. Benahi sistemnya.

Karena keberhasilan MBG bukan diukur dari berapa banyak makanan yang berhasil dibagikan setiap hari, melainkan dari berapa banyak anak yang memperoleh makanan bergizi dengan aman, konsisten dan tanpa mempertaruhkan kesehatan mereka.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jangan Sekadar Pindahkan Dapur, Benahi Sistem MBG

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x