terkini

Ads Google

Marak Jasa Cetak Vaksin, Satgas Covid: Perhatikan Kelayakan Jasa Cetaknya

Redaksi
8/16/21, 11:23 WIB Last Updated 2021-08-16T04:23:14Z


Kabaran Jakarta,
- Menunjukan sertifikat vaksinasi merupakan salah satu kewajiban saat beraktivitas. Hal ini menjadikan satu peluang bisnis baru, yakni jasa cetak kartu vaksin covid-19.


Menurut Juru Bicara  Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (15/8/21) mengatakan, sertifikat vaksin tidak harus di cetak, karena bisa diakses melalui aplikasi pedulilindungi yang juga sudah terintegrasi dengan government cloud di Kemenkes.


"Dengan adanya aplikasi PeduliLindungi ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mencetak sertifikat vaksin yg dimiliki," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Minggu (15/8/2021).


Wiku meminta kepada masyarakat untuk dapat menjaga sertifikat vaksin yang dimiliki, mengingat di dalam sertifikat tersebut terdapat QR code yang berisi data pribadi.


"Jangan sampai data tersebut jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab karena akan membahayakan masyarakat. Saya juga meminta masyarakat untuk dapat memperhatikan kelayakan jasa cetak sertifikat vaksin sebelum mencetak vaksin sehingga kebocoran data pribadi dapat dicegah," Pungkasnya.


(KI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Marak Jasa Cetak Vaksin, Satgas Covid: Perhatikan Kelayakan Jasa Cetaknya

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x