terkini

Ads Google

LBH Surya NTT Tegaskan, Jika Ada Advokat Yang Menggunakan Kop Pribadi Segera Laporkan

Redaksi
9/04/21, 13:54 WIB Last Updated 2021-09-04T06:54:44Z


Kabaran Kota Kupang -
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT yang merupakan satu-satunya Lembaga Bantuan Hukum yang terverifikasi dan terakreditasi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, benar-benar memberikan layanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin.


Hal itu kembali ditegaskan oleh Herry FF Battileo, SH, MH, selaku Pengawas dan Pendiri lembaga bantuan hukum terbesar di NTT tersebut, Pada Sabtu, (04/09/2021) di Kupang.


Kepada awak media dirinya mengaku sudah hilang kesabaran terhadap banyaknya laporan terkait adanya indikasi Advokat di LBH Surya NTT yang sering mengarahkan masyarakat miskin menggunakan Kop Pribadi mereka,


"Saya tegaskan jika ada Advokat/Pengacara yang mengarahkan masyarakat miskin ketika datang mencari keadilan di LBH Surya NTT untuk menggunakan Kop Pribadi demi mencari keuntungan perutnya, maka jangan segan-segan untuk laporkan hal tersebut kepada saya." Tandas Herry yang juga Ketua organisasi kaliber pers Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT itu.


Masih menurut Advokat Kondang Kota Kupang ini, bahwa pihaknya tidak bermain-main terhadap persoalan yang dinilainya dapat merugikan dan merusak nama baik LBH Surya NTT tersebut,


"Bagi mereka yang ketahuan melakukan hal demikian akan kami keluarkan dan tidak boleh menggunakan nama atau atribut atau apapun yang melekat pada LBH Surya NTT. Kita juga akan mempublikasikan melalui media massa agar masyarakat dapat mengetahui bahwa yang bersangkutan sudah bukan bagian dari LBH Surya NTT ini." Ujarnya.


Selain itu pria yang juga dikenal sebagai praktisi beladiri Kempo dibawah PERKEMI NTT tersebut juga kembali menginformasikan kepada masyarakat agar dapat mengetahui bahwa,  


"Kita LBH Surya NTT telah membuka cabang hampir diseluruh wilayah Provinsi NTT, mulai dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Alor, Kabupaten Rote-Ndao hingga Kabupaten Sabu-Raijua. Kami siap membantu masyarakat tidak mampu dalam upaya bantuan hukum baik non litigasi maupun letigasi (perkara pidana maupun perdata)  secara GRATIS/PRODEO tanpa memungut sepeserpun biaya JASA  PENGACARA /ADVOKAT, Karena Negara telah menyiapkan dana untuk itu melalui Kementerian Hukum dan HAM." Beber Tokoh Revolusi Pers tersebut.


Dirinya juga mengatakan bahwa LBH Surya NTT yang didirikannya itu adalah wadah untuk mengakomodir semua kebutuhan akan akses hukum bagi masyarakat miskin sehingga jangan ada pihak yang merusaknya,


"LBH ini kita buat sebagai satu-satunya wadah yang melayani kebutuhan seluruh masyarakat miskin yang ada di NTT. Jangan ada pihak manapun yang mempersulit mereka atau merusak apa yang telah kita bangun selama ini." Pungkas Herry FF Battileo, SH, MH. 


Bagi masyarakat miskin pencari keadilan dimana saja yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis bisa langsung ke Alamat Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT di Jl. Perintis Kemerdekaan I nomor 001 Kayu Putih Kelurahan Oebufu kecamatan Oebobo Kota Kupang, (masuk dari depan GraPARI Telkomsel. Phone/WA: 085239120600 (online 24 jam) Herry Battileo,SH, MH,  (Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT) Kantor pusat buka jam 8.00 pagi sampai jam 10.00 malam, atau dapatkan Konsultasi Gratis (Prodeo) yang telah Negara siapkan diseluruh Pos Bantuan Hukumm ( POSBAKUM ) pada setiap pengadilan Negeri ataupun Pengadilan Agama yang ada diseluruh NTT. (KI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LBH Surya NTT Tegaskan, Jika Ada Advokat Yang Menggunakan Kop Pribadi Segera Laporkan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x