terkini

Ads Google

Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, Upaya Meminimalisir Konflik

Redaksi
11/18/21, 16:11 WIB Last Updated 2021-11-18T09:11:19Z



Kabaran Pekanbaru,- Tim LPPM Fakultas Hukum UNRI melaksanakan kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Upaya Meminimalisir Konflik Pertanahan Melalui Pensertifikatan Tanah Hak Milik Di Desa Sepahat Kabupaten Bengkalis. Kegiatan diikuti oleh 30 Peserta yang dihadiri Oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPMD, Ketua RT/RW, Kepala Dusun serta Mahasiswa dari Fakultas Hukum Univesitas Riau. (7/10/2021)



Kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut : Penyampaian Materi Kegiatan Tentang Materi tentang Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Upaya Meminimalisir Konflik Pertanahan Melalui Pensertifikatan Tanah Hak Milik Di Desa Sepahat Kabupaten Bengkalis.



Adapun capaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat Desa Sepahat Kabupaten Bengkalis adalah dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat yang komprehensif terhadap pentingnya pendaftaran tanah. Setelah kegiatan penyuluhan, masyarakat dapat memiliki pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik terkait pentingnya pendaftaran tanah.





Masyarakat mengharapkan agar selanjutnya dapat diberikan pelatihan lanjutan terkait skill-skill yang diperlukan dalam bidang hukum. Hal ini tentu akan menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat sehingga membantu mereka dalam melaksanakan aturan hukum dan dapat meminimalisir terjadinya konflik. Penyebarluasan informasi juga dilakukan melalui Media Sosial yang dimiliki Peserta. Dari kegiatan ini dibuat Grup Whataps yang beranggotakan peserta kegiatan pengabdian. Ketercapaian juga dilihat dari luaran yang dihasilkan berupa publikasi media dan brosur tentang pendaftaran tanah. 



    

    Penulis : Sabrena Sukma, SH.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, Upaya Meminimalisir Konflik

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x