terkini

Ads Google

LEMKASPA: Penghapusan JKA, Legislatif dan Eksekutif "Beek Lagee China Saboeh Geudong"

Redaksi
3/18/22, 16:16 WIB Last Updated 2022-03-18T09:16:24Z

 


Kabaran Banda Aceh, - Pemerintah Aceh pada tahun 2022 telah menghapuskan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dialokasi mulai anggaran APBA sebesar 2.2 juta untuk premisi kesehatan rakyat Aceh. 


Penghapusan anggaran kesehatan JKA menurut Samsul ketua Lemkaspa sudah melalui proses yang melibatkan lembaga Eksekutif dan Legislatif. Dalam pembahasan anggaran tersebut tentu ada deal-dealan antara pihak DPR dan Pemerintah Aceh mengenai skema penggunaan anggaran dari sebelumnya diperuntukan untuk JKA, kemudian dialihkan sektor lain. Jumat, (18/03/2022). 


Menurut Samsul, penghapusan JKA dengan alasan masyarakat miskin di Aceh telah memiliki Jamin Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak bisa menjadi indikator meniadakan JKA untuk masyarakat miskin Aceh. Belum tentu semua masyarakat miskin di Aceh memiliki kartu

JKN dan KIS. 


"Asumsi DPRA dan Pemerintah Aceh yang bahwa 2.1 juta masyarakat miskin di Aceh sudah ditanggung oleh pemerintah pusat, hal ini akan menjadi pertanyaan besar sejauh mana program kesehatan nasional menjamin secara penuh hak masyarakat miskin di Aceh," ungkap Samsul. 


Selama ini, tambah Samsul banyak kasus pengguna kartu JKN-KIS menuai masalah disaat masyarakat hendak mengakses kesehatan. "Seharusnya DPR dan Pemerintah Aceh jeli dalam melihat persoalan-persoalan dilapangan terkait dengan pelayanan kesehatan, bukan berasumsi, kemudian mengambil keputusan," 


Samsul, juga menambahkan kebijakan penghapusan jaminan kesehatan aceh (JKA) jelas merugikan masyarakat ditengah keterpurukan ekonomi Aceh saat ini. JKA salah satu program unggulan Aceh dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kesehatan kepada masyarakat miskin, apabila dihapus maka masyarakat akan menanggung beban. 


"Jangan sampai masyarakat akan beranggapan Eksekutif dan Legislatif Lagee China Saboeh Geudong," kata Samsul. 


Dilanjutkan Samsul, Apalagi ada pernyataan resmi dari Muhammad MTA, juru bicara pemerintah Aceh, yang bahwa penghapusan JKA 2022, anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk pokir dewan sebasar Rp 900 miliar. 


Dalam hal ini pihak DPRA dan Pemerintah Aceh harus menyampaikan secara detil kepada rakyat terkait polemik penghapusan JKA, serta upaya-upaya lain terkait dengan jaminan kesehatan masyarakat miskin. 


Disisi lain, lanjut Samsul, apabila penghapusan JKA murni usulan dari pihak pemerintah Aceh itu sendiri, maka kepemimpinan Nova Iriansyah akan cap sebagai pengkhianat terhadap rakyat Aceh selama menjabat sebagai Gebernur.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LEMKASPA: Penghapusan JKA, Legislatif dan Eksekutif "Beek Lagee China Saboeh Geudong"

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x