terkini

Ads Google

Pemda Sukabumi Gelar Nikah Massal dengan Kategori Warga Kurang Mampu

Sri Handayani
3/10/22, 13:18 WIB Last Updated 2022-03-10T06:22:42Z

 

Sumber foto: Pixabay


Kabaran Kota Sukabumi, - Pemerintah daerah Kota Sukabumi akan menggelar nikah massal untuk calon pengantin dengan kategori warga kurang mampu.

 

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sukabumi, Erry Yuanawati mengatakan kuota nikah massal terbatas hanya untuk 260 pasangan.


Hadiri Konferensi HMI Ke V, Bupati Harapkan Sumbangsih Mahasiswa

 

Menurutnya, tujuan utama program nikah massal ini untuk memperkuat upaya pencegahan stunting di wilayah Kota Sukabumi.

 

"Program ini diperuntukkan bagi 260 pasangan calon pengantin dari kategori warga kurang mampu," katanya Rabu 9 Maret 2022.


Instruksi Kapolda Riau Pada Personel Polres Dumai : Harus Mampu Mengimplementasikan

 

Pemda Kota Sukabumi akan memberikan fasilitas meliputi edukasi pra nikah, dan pelayanan kesehatan.

 

Termasuk pembuatan dokumen administrasi kependudukan baru seperti KTP, KK dengan status perkawinan baru, serta akta kelahiran apabila calon pengantin belum memilikinya.


 

Namun persyaratan yang perlu dipenuhi peserta untuk mengikuti program nikah massal ini harus dilengkapi terlebih dahulu. Di antaranya usia minimal 19 tahun, maksimal 30 tahun.

 

Bagi yang sebelumnya pernah menikah, melampirkan KTP, KK, dan akta cerai bagi yang pernah menikah, kemudian surat keterangan tidak mampu (SKTM).


 

"Para calon pengantin yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftarkan diri ke kelurahannya masing – masing," ungkapnya.

 

Erry menerangkan terkait tanggal pernikahan, pihaknya akan mendaftarkan calon pengantin ke kantor urusan agama pada H-10 hari pernikahan.

 

"Para calon pengantin pun dapat memilih tanggal pernikahan mereka sendiri dalam program ini," katanya di Kota Sukabumi.***


Sumber: Mediapakuan

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemda Sukabumi Gelar Nikah Massal dengan Kategori Warga Kurang Mampu

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x