terkini

Ads Google

Relakan Anak Menjadi Pelampias Nafsu, Ibu Ini Berurusan dengan Polisi

Redaksi
4/09/22, 14:37 WIB Last Updated 2022-04-09T07:37:12Z

Kabaran Kuansing,
Entah apa yang merasuk pikiran Neng (41) warga desa Geringging Baru yang rela menjadikan anak gadisnya menjadi pelampiasan nafsu SF (45) yang merupakan suaminya sendiri alias ayah tirinya.

Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing berhasil membongkar kasus tersebut setelah mendapati laporan dari Bhabinkamtibmas Kecamatan Sentajo Raya.



"Kedua terduga tersangka sudah kita tahan baik ayah tirinya maupun ibu kandung korban," kata AKP Boy Marudut . Jumat, 8 April 2022.

Dari kronologis kejadian berawal pada Rabu, 6 April 2022 sekira pukul 11.00 WIB Kanit PPA Polres Kuansing Ipda Bambang Saputra dihubungi Babhinkamtibmas salah satu desa di Kecamatan Sentajo Raya.

Setelah mendapat informasi tersebut unit PPA langsung turun dan di lapangan pihak perangkat desa melaporkan ada satu keluarga melarang anak-anaknya untuk keluar rumah. Salah satu anaknya pernah curhat kepada tetangga tempatnya tinggal.

Anak tersebut berinisial Ts menceritakan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya. Dan pada Kamis, 7 April 2022 pukul 10.00 WIB Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA Satreskrim Polres Kuansing, Ipda Bambang langsung melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, Kanit juga tidak lupa melakukan koordinasi dengan pimpinanannya Kasat Reskrim AKP Boy Marudut. Sekira pukul 16.00 WIB, Kanit PPA Ipda Bambang bersama tiga anggotanya langsung menuju tempat kediaman korban di Geringging baru Kecamatan Sentajo Raya.

Setelah tiba dirumah korban, Kanit PPA Ipda Bambang bersama tiga personilnya langsung masuk ke rumah dan mengamankan anak diduga korban persetubuhan tersebut.

Lalu setelah ditanyakan kepada korban atas kebenaran kabar tersebut, korban mengakui telah menjadi korban pelampiasan kebejatan nafsu ayah tirinya.

Dari pengakuan korban yang masih dibawah umur ini. mengaku bahwa itu atas keinginan ibu kandungnya.

Selanjutnya kanit PPA beserta 3 (tiga) orang anggota PPA langsung mengamankan pelaku yang disaksikan Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RT dan Bhabinkamtibmas, selanjutnya diduga pelaku dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk proses lebih lanjut.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Relakan Anak Menjadi Pelampias Nafsu, Ibu Ini Berurusan dengan Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x