terkini

Ads Google

Mulai 1 Maret 2023, Polri Berlakukan Penghapusan Data Kendaraan

Sri Handayani
1/19/23, 08:15 WIB Last Updated 2023-01-19T01:15:30Z
Mulai 1 Maret 2023, Polri Berlakukan Penghapusan Data Kendaraan



Kabaran Jakarta, - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penghapusan data kendaraan mulai 1 Maret 2023. Penghapusan diberlakukan terhadap kendaraan yang sudah tidak membayar pajak selama 5 tahun ditambah 2 tahun.


"Kemarin kami sudah rapat dengan stakeholder terkait tentang mekanisme persiapannya. Jadi nanti akan kami berikan peringatan terlebih dahulu 3 bulan sebelum data kendaraan itu dihapuskan," ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus, Rabu (18/1/2023)


Menurutnya, jika kendaraan sudah dihapuskan datanya, maka polisi akan menindak apabila kedapatan masih berada di jalan. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk menyelesaikan pembayaran pajak sebelum penghapusan data kendaraan.


Ditambahkan Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Susana, pihaknya hingga saat ini memiliki data 4 juta kendaraan yang akan dihapuskan pajaknya. Mayoritas kendaraan yang menunggak pajak itu berada di Pulau Jawa.


"Kami akan menyiapkan link yang bisa digunakan masyarakat untuk mengecek data kendaraannya," jelasnya. (Tribratanews)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mulai 1 Maret 2023, Polri Berlakukan Penghapusan Data Kendaraan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x