Jakarta - Ketua Dewan Pembina Diwa Foundation Diah Warih Anjari menyoroti peristiwa penusukan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara. Perbuatan menyerang petugas negara dengan senjata tajam, menganiaya hingga menyebabkan luka berat dan meninggal dunia jelas melanggar hukum berat.
Diwa sapaan akrabnya mengecame perbuatan yang kejam tersebut dan dirinya juga berharap pelakunya harus dihukum seberat-beratnya.
"Perilaku kejahatan ini adalah bentuk teror, dan karakter radikal yang harus dibasmi," kata Diah Warih Anjari peryataan sikapnya kepada awak media, Jumat (14/04/2023) di Jakarta.
Aktivis dan pegiat sosial asal Solo ini juga menyatakan, duka mendalam atas kejadian di kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara. Kementerian Hukum dan HAM dan jajaran tetap kuat menghadapi kejadian yang di luar dugaan ini.
Namun demikian peristiwa yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia. Selain itu menyebabkan 3 orang petugas Imigrasi, dan 2 anggota Densus 88 Polri luka-luka sehingga dirawat di rumah sakit di Jakarta Utara menjadi catatan penting.
"Jangan sampai peristiwa ini terulang lagi," tegas Ketua Umum Ormas Generasi Anak Bangsa.
Kata perempuan berhijab ini, baik institusi Polri dan Kementerian Hukum dan HAM secepatnya mengevaluasi secara menyeluruh dan membentuk sistem pengamanan yang sempura.
Diwa juga mengutuk perbuatan keji tersebut dan meminta agar di proses secara hukum seadil-adilnya.
"Atas nama Keluarga Besar Diwa Foundation, saya mengucapkan rasa duka dan belasungkawa atas meninggalnya Alm. Adi Widodo, semoga khusnul khotimah. Amiiin YRA," tutupnya. (red)
Editor: Gus Din