terkini

Ads Google

Panwaslu Kecamatan Rangsang Barat Lantik 68 Pengawas TPS

Redaksi
1/23/24, 11:28 WIB Last Updated 2024-01-23T04:28:18Z



Kabaran Meranti, – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rangsang Barat melakukan pelantikan 68 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aula Gedung Serbaguna Kantor Camat Rangsang Barat, Desa Bantar. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam menyongsong Pemilihan Umum mendatang, Senin (22/1/24). 


Kehadiran Pimpinan Panwaslu Kecamatan Rangsang Barat


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pimpinan Panwaslu Kecamatan Rangsang Barat, Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Meranti, Camat Rangsang Barat, Kapolsek Rangsang Barat, Danramil 02 Tebing Tinggi, Kepala KUA, dan Kepala Desa Bantar. Ketentuan ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan pelantikan yang transparan dan akuntabel.


Atensi dari Ketua Panwaslu Kecamatan Rangsang Barat


Ketua Panwaslu Kecamatan Rangsang Barat menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh Pengawas TPS yang telah berpartisipasi dan berdedikasi selama proses seleksi. 


"Bangga dan senang rasanya dapat melantik hadirin semua, tentu setelah melewati tahapan seleksi yang ada," ungkap Ketua Panwaslu.


"Diharapkan Pengawas TPS yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Alhamdulillah, pada pelantikan kali ini, satu desa berhasil mencapai 100% keterwakilan pengawas perempuan, sehingga total keterwakilan perempuan sebagai Pengawas TPS mencapai sekitar 42%," tambah Sahrizan pada Senin (22/1).


Pandangan Camat Rangsang Barat


Camat Rangsang Barat, yang diwakili oleh Sekcam Aminullah, memberikan pandangan penting terkait menjadi Pengawas Pemilu yang berkualitas. Menurutnya, Pengawas TPS harus berani menyampaikan pendapat sesuai aturan hukum, menjaga profesionalitas, dan mempertahankan integritas.


Materi dan Penguatan Kapasitas Pengawas TPS


Setelah pelantikan, dilanjutkan dengan pemaparan materi dan penguatan kapasitas bagi Pengawas TPS oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan Rangsang Barat, Nasron. 


Dalam penyampaian materi, Nasron menekankan bahwa Pengawas TPS harus berani bertindak sesuai dengan UU dan aturan yang berlaku. "Jangan takut, karena Panwaslu Kecamatan siap memberikan dukungan," tegasnya.


Pesan terakhir yang disampaikan adalah pentingnya komunikasi yang baik dari pengawas TPS dan upaya pencegahan yang dilakukan sedini mungkin. Inilah langkah krusial untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum mendatang.


Pelantikan 68 Pengawas TPS oleh Panwaslu Kecamatan Rangsang Barat menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan Pemilihan Umum. 


Dengan keterwakilan perempuan yang signifikan, diharapkan integritas dan transparansi proses pemungutan suara dapat terjaga. Semua pihak dihimbau untuk bekerja sesuai dengan aturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Panwaslu Kecamatan Rangsang Barat Lantik 68 Pengawas TPS

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x