terkini

Ads Google

Kemendagri Dorong ASN Daerah Tingkatkan Profesionalitas

Redaksi
5/05/25, 17:22 WIB Last Updated 2025-05-05T10:22:08Z


KABARAN JAKARTA — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Sugeng Hariyono, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Upaya ini dinilai krusial untuk menjawab tantangan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan adaptif.


“Pengembangan kompetensi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi keharusan moral bagi setiap ASN untuk terus belajar dan berkembang. ASN yang relevan adalah ASN yang siap menjawab tantangan zaman,” ujar Sugeng saat menutup Diklat Perbendaharaan Keuangan Daerah Angkatan I dan Diklat Perencanaan Penganggaran Perangkat Daerah Angkatan I Tahun 2025 di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta, Jumat (2/5/2025).


Sugeng menekankan bahwa UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan peningkatan kompetensi ASN secara berkelanjutan, termasuk penguasaan bidang perbendaharaan. Ia menegaskan peran bendahara daerah bukan sekadar pencatat uang, tetapi sebagai penjaga gerbang integritas keuangan daerah.


“Ia harus paham regulasi, tanggap teknologi, dan berani menolak perintah yang melanggar aturan,” tegasnya.


Sugeng juga menyoroti transformasi pengelolaan keuangan yang semakin menuntut transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas layanan publik. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Dalam konteks perencanaan pembangunan, Sugeng mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan penerapan prinsip e-government untuk menciptakan tata kelola yang modern dan efektif.


“Perencanaan pembangunan bukan hanya soal data dan anggaran, tetapi soal visi. Visi untuk membawa daerah menjadi lebih kompetitif dan masyarakatnya lebih sejahtera,” ungkapnya.


Sugeng berharap diklat ini mampu mencetak ASN yang tidak hanya memahami teknis pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan, tetapi juga berintegritas, beretika publik, dan bertanggung jawab sosial.


Sebagai informasi, diklat ini diikuti ASN dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, dengan tujuan meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan perbendaharaan dan perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.


---

KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kemendagri Dorong ASN Daerah Tingkatkan Profesionalitas

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x