KABARAN JAKARTA — Mendagri: Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar, Penegasan ini disampaikan Mendagri saat membuka SPM Awards 2025 di kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Ia menyebut, pengawalan terhadap proses perencanaan hingga penganggaran sangat krusial agar pelayanan dasar dapat benar-benar dilaksanakan.
“Kalau tidak masuk program, dana tidak tersedia. Kalau dananya tidak ada, pelaksanaan tidak akan terjadi. Karena itu penting untuk mengawal sejak Musrenbang hingga masuk dalam APBD,” ujar Tito.
Kemendagri, lanjutnya, selalu melakukan reviu terhadap alokasi anggaran pelayanan dasar dalam dokumen APBD setiap daerah. Gubernur juga diminta aktif mengawasi pelaksanaan SPM di wilayahnya, karena berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Tito menambahkan, Kemendagri telah menyusun sistem pengawasan penerapan SPM yang dilengkapi dengan indikator pencapaian. Daerah yang berkinerja baik akan diberikan penghargaan, sedangkan yang tidak melaporkan pelaksanaan SPM akan mendapat sanksi teguran tertulis.
“Teguran ini bukan hanya ke kepala daerah, tapi juga saya tembuskan ke Ketua DPRD dan seluruh fraksi di DPRD,” katanya.
Langkah itu, menurutnya, penting agar DPRD ikut mendorong pemerintah daerah menjalankan kewajiban pelayanan dasar secara optimal. Hal ini sejalan dengan prinsip akuntabilitas publik dan keterlibatan semua unsur pemerintahan daerah.
Selain teguran, publikasi terbuka juga akan dilakukan terhadap daerah yang lalai dalam pemenuhan SPM. Sebaliknya, Pemda yang berinovasi dan berprestasi akan diapresiasi agar tercipta iklim kompetisi positif antar daerah.
Mendagri berharap langkah ini dapat memacu lahirnya berbagai terobosan di daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat secara lebih merata dan berkualitas.
---
KI