terkini

Ads Google

Hendry Ch Bangun Lega, Polda Metro Hentikan Kasus Dugaan Penggelapan

Redaksi
6/20/25, 19:38 WIB Last Updated 2025-06-20T12:38:06Z


KABARAN.ID | JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyatakan rasa syukurnya usai Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan dugaan penggelapan yang dilaporkan terhadap dirinya. Polisi menyimpulkan tak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.


Keputusan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum tertanggal 10 Juni 2025, yang ditandatangani Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.


“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana,” demikian isi keterangan resmi dalam SP2 Lid.


Menanggapi keputusan tersebut, Hendry menyampaikan apresiasi atas profesionalisme penyidik. Ia menyebut proses hukum telah berjalan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan saksi hingga gelar perkara.


“Terima kasih kepada penyidik Polda Metro. Mereka bekerja dengan SOP yang jelas, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” ujar Hendry dalam Rapat Pleno PWI, Jumat (20/6/2025).


Hendry sebelumnya dilaporkan bersama Sayid Iskandarsyah atas dugaan penggelapan jabatan sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP. Namun tuduhan itu kini dinyatakan tidak terbukti secara hukum.


Ia juga menyebut bahwa konflik internal di tubuh PWI banyak dipicu oleh isu ini. “Nama saya dan organisasi tercemar. Semoga dengan penghentian penyelidikan ini, semuanya kembali jernih,” katanya.


Hendry menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum balik. “Saya lagi pikirkan untuk lapor balik, tapi masih saya pertimbangkan secara matang,” tegasnya.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hendry Ch Bangun Lega, Polda Metro Hentikan Kasus Dugaan Penggelapan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x