terkini

Ads Google

Kemenkes Soroti Konten Merokok di Podcast dan Medsos, Anak Muda Jadi Korban

Redaksi
6/11/25, 01:47 WIB Last Updated 2025-06-10T18:47:08Z
Ilustrasi rokok elektrik. Foto: Humas Bea Cukai


Kabaran Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti maraknya kebiasaan merokok yang ditampilkan dalam konten media sosial dan podcast. Hal ini dinilai turut memicu peningkatan jumlah perokok pemula, terutama di kalangan remaja.


Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menegaskan pentingnya penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 untuk mengendalikan iklan dan promosi produk tembakau serta rokok elektronik.


“Di media sosial, iklan rokok sama sekali dilarang. Sementara di televisi hanya boleh tayang pukul 22.00 sampai 05.00. Podcast pun tak boleh jadi celah promosi rokok, apalagi jika dilakukan di Kawasan Tanpa Rokok,” ujar Nadia, Selasa (10/6).


Ia mencontohkan, podcast yang memperlihatkan host atau tamu sedang merokok meski tanpa iklan eksplisit tetap berpotensi melanggar aturan, terutama jika dilakukan di tempat umum, fasilitas pendidikan, atau hotel yang termasuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR).


Kemenkes juga menyoroti pengaruh masif influencer yang mempromosikan rokok elektronik di media sosial. Gaya promosi yang dikemas ringan dan menarik membuat anak-anak mudah terpapar dan penasaran untuk mencoba.


Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, terdapat 63,1 juta perokok usia 10–18 tahun, menunjukkan tren perokok pemula yang mengkhawatirkan.


“Promosi rokok kini dikemas sangat halus dan dekat dengan keseharian anak-anak. Tanpa batas usia dan waktu tayang, ini jelas membahayakan,” tambah Nadia.


Kemenkes kini tengah mendorong agar ruang penyiaran, termasuk podcast dan kanal digital, ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Tanpa Rokok.


Selain itu, aturan teknis soal iklan dan sponsorship rokok di media elektronik juga tengah disusun bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai turunan dari PP 28/2024.


Sumber : JPNN.com

Editor : KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kemenkes Soroti Konten Merokok di Podcast dan Medsos, Anak Muda Jadi Korban

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x