terkini

Ads Google

KPK & Polda Riau Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau, Kerugian Negara Capai Rp195 M

Redaksi
6/19/25, 23:39 WIB Last Updated 2025-06-19T16:39:13Z

 


KABARAN.ID | PEKANBARU – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif (SPPD fiktif) di Sekretariat DPRD Riau memasuki babak baru. Setelah melalui gelar perkara, Polda Riau resmi menyatakan bahwa ditemukan dua alat bukti kuat dan kerugian negara mencapai Rp195.999.134.067.


Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menyampaikan bahwa pihaknya segera menetapkan tersangka. “Terhadap saudara M selaku Pengguna Anggaran dapat dimintai pertanggungjawaban dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).


Polda Riau telah mengantongi nama-nama lain yang terlibat dan tengah mengelompokkan pihak-pihak berdasarkan besarnya peran serta aliran dana yang mereka terima. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri siapa saja yang paling diuntungkan dari praktik korupsi berjamaah tersebut.


“Penyidik akan mengelompokkan pihak yang memiliki kewenangan besar dalam pencairan SPPD fiktif, termasuk pihak-pihak yang paling diuntungkan,” jelas Kombes Ade.


Selain itu, penyidik juga telah menyita barang bukti bernilai fantastis, mulai dari rumah, homestay, apartemen, motor gede, barang-barang branded, hingga uang tunai lebih dari Rp19 miliar.


Kasus ini telah diusut sejak 2023, dan melibatkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD aktif, mantan anggota, serta pegawai Sekretariat DPRD Riau. Publik kini menanti penetapan tersangka resmi usai gelar perkara lanjutan di Polda Riau pada Kamis (19/6/2025).


Masyarakat mendesak agar kasus ini tidak berhenti di satu nama saja. KPK dan aparat penegak hukum diharapkan bisa membuka secara terang siapa saja yang selama ini menikmati uang rakyat melalui praktik korupsi berjamaah di parlemen daerah.


KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPK & Polda Riau Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau, Kerugian Negara Capai Rp195 M

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x