Jakarta, kabaran.id – Program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto mendapat dukungan luas, termasuk dari Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI). Organisasi ini menilai program tersebut sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat Pasal 34 ayat 1 UUD 1945, yang mewajibkan negara memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, khususnya dalam akses pendidikan.
Ketua Umum KSTI, Indria Febriansyah, S.E., M.H., menyatakan bahwa Sekolah Rakyat mencerminkan tanggung jawab negara terhadap pendidikan rakyat kecil. “Ini bukan sekadar program politik, melainkan kewajiban konstitusional yang sering terabaikan. Presiden Prabowo sedang melaksanakan mandat UUD 1945,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Indria menegaskan, Sekolah Rakyat selaras dengan ajaran Ki Hadjar Dewantara, pendiri Tamansiswa, yang menekankan pendidikan merdeka dan berpihak pada kaum tertindas. “Pendidikan bukan barang mewah yang diperdagangkan. Negara harus hadir di kampung-kampung, gang sempit, dan dusun terpencil untuk memastikan keadilan pendidikan,” katanya.
Program ini, menurut Indria, harus melibatkan komunitas lokal, guru rakyat, dan tokoh pendidikan alternatif agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat. KSTI berkomitmen mengawal pelaksanaan Sekolah Rakyat agar tidak dikuasai oleh kepentingan oligarki pendidikan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat kecil.
Sekolah Rakyat dirancang sebagai pendidikan dasar non-formal yang mengintegrasikan keterampilan hidup dan penguatan karakter kebangsaan. Pemerintah menargetkan program ini menjangkau ribuan anak dari keluarga miskin secara gratis mulai tahun ajaran baru 2025, dengan peluncuran bertahap di sejumlah daerah.
“Kami siap mengkritisi jika program ini menyimpang dari tujuannya. Sekolah Rakyat harus tetap menjadi milik rakyat, bukan alat politik atau bisnis,” tegas Indria. Ia juga mendorong pendekatan berbasis keikhlasan dan keterlibatan masyarakat untuk memastikan keberhasilan program.
Dukungan KSTI ini sejalan dengan semangat Tamansiswa untuk memanusiakan manusia melalui pendidikan yang inklusif. Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi langkah strategis menuju pemerataan akses pendidikan, sekaligus memperkuat jati diri bangsa di kalangan generasi muda