terkini

Ads Google

Rakornas Kemenparekraf 2025 Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah

Redaksi
7/11/25, 12:29 WIB Last Updated 2025-07-11T05:29:03Z

 



Jakarta, kabaran.id – Pemerintah menegaskan pentingnya peran daerah dalam penguatan ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini menjadi fokus utama Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, pada 8 Juli 2025. Rakornas ini bertujuan memperkuat sinergi antar sektor dan mendorong pembangunan ekraf yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.


Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menekankan bahwa pengembangan ekraf tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah pusat. “Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan sektor ekraf,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (11/7/2025). Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 yang mewajibkan daerah berperan aktif dalam pengembangan ekraf.


Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan pertumbuhan signifikan sektor ekraf dalam dekade terakhir. Jumlah tenaga kerja ekraf meningkat dari 14 juta menjadi 26,47 juta orang, dengan nilai tambah melonjak dari Rp700 triliun menjadi Rp1.532 triliun, dan ekspor naik dari USD15 miliar menjadi USD25 miliar. “Ekraf menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan,” katanya, menyoroti potensi Indonesia menciptakan fenomena global seperti ‘Korean Wave’ melalui narasi dan produk kreatif lokal.


Rakornas ini juga menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenparekraf dan Kemendagri tahun 2024, yang mengatur pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di daerah. Hingga pertengahan 2025, 19 provinsi dan 56 kabupaten/kota telah memiliki dinas khusus ekraf, langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan menumbuhkan wirausaha baru. Teuku Riefky menegaskan, dinas ini bertugas mendampingi pelaku ekraf dari hulu hingga hilir, bukan hanya memberikan program satu arah.


Menurut laporan Kemenparekraf, strategi pengembangan ekraf 2025 telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Fokusnya mencakup pengembangan produk kreatif berbasis kekayaan intelektual, peningkatan akses pembiayaan, dan penguatan infrastruktur digital. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf, Muhammad Neil El Himam, menambahkan bahwa kolaborasi dengan DJKI penting untuk mengatasi kendala pendanaan, seperti kurangnya evaluator aset kekayaan intelektual.


Rakornas ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Dessy Ruhati, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekraf Cecep Rukendi, dan pejabat daerah se-Indonesia. Pemerintah menargetkan 78 persen provinsi memiliki Dinas Ekraf hingga akhir 2025, meskipun di tingkat kabupaten/kota baru mencapai 15 persen. Langkah ini diharapkan mempercepat penciptaan lapangan kerja, pelestarian budaya, dan karya kreatif yang membanggakan.


Teuku Riefky menekankan bahwa ekonomi kreatif dapat menjadi ‘tambang baru’ bagi daerah ketika sumber daya alam menipis. “Orkestra ekraf nasional akan menjadi melodi indah jika didukung semangat daerah. Ini adalah investasi untuk masa depan, membuka lapangan kerja dan melestarikan budaya,” pungkasnya. Rakornas ini menjadi tonggak memperkuat koordinasi pusat-daerah demi ekosistem ekraf yang inklusif dan berdaya saing.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rakornas Kemenparekraf 2025 Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x