Jakarta, Kabaran.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pencarian terhadap Harun Masiku tetap berlanjut meski Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapat amnesti. Pengejaran ini tidak terpengaruh oleh keputusan amnesti tersebut. “Kita tetap akan mencari Harun Masiku dan membawanya ke persidangan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Asep mengungkapkan, KPK sedang mendalami dampak hukum dari amnesti Hasto. Namun, ia memastikan bahwa operasional pengejaran Harun Masiku tidak terganggu. “Pengejaran Harun Masiku sedang kita lakukan,” tegasnya.
Amnesti yang diberikan kepada Hasto merupakan yang pertama dialami KPK selama Asep bertugas. “Ini adalah amnesti pertama yang saya alami selama dinas di KPK,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa amnesti merupakan hak prerogatif pemerintah yang wajib dilaksanakan sesuai keputusan presiden.
Hasto Kristiyanto resmi keluar dari rumah tahanan KPK pada Jumat malam pukul 21.22 WIB. Ia tampak mengenakan baju merah dengan blazer hitam saat meninggalkan rutan. Hasto terlihat mengepalkan tangan kepada awak media sebagai simbol semangat.
Pengacara Hasto, yakni Febri Diansyah, Arman Hanis, dan Maqdir Ismail, turut menjemputnya di rutan. Mereka mendampingi Hasto saat keluar dari tahanan. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan hukum terhadap Sekjen PDIP tersebut.
Asep menegaskan bahwa KPK menghormati keputusan amnesti sebagai bagian dari hukum yang berlaku. “Keppres ini harus kita laksanakan,” ujarnya. Namun, fokus KPK tetap pada penegakan hukum terhadap kasus-kasus lain, termasuk Harun Masiku.
Harun Masiku, yang masih buron, terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR. KPK berkomitmen untuk terus melacak keberadaannya. Pihak berwenang mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus mencari keberadaan Harun Masiku usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapat amnesti. Pencarian terhadap Harun tidak akan terdampak.
"Kalau dampak secara hukum sedang kita dalami, kalau yang lainnya tidak ada. Kita tetap akan untuk Harun Masiku, kita akan cari, kita akan bawa ke persidangan yang lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
"Pengejaran Harun masiku sedang kita lakukan," ujarnya.
Asep menjelaskan, bahwa selama bertugas di KPK, baru kali ada pihak yang berperkara mendapat amnesti. "Kalau untuk KPK sendiri, sejauh yang saya dinas di sini, ini adalah yang pertama, amnesti ini," sebut dia.
"Nah jadi, karena itu adalah merupakan hak prerogatif, ya kita harus melaksanakan. Dari keppres ini, keppres ini harus kita laksanakan," tambahnya.
Hasto sendiri telah resmi keluar dari rumah tahanan negara (rutan) KPK. Hasto keluar setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah.
Hasto keluar rutan pada pukul 21.22 WIB. Dia terlihat mengenakan baju merah dengan blazer hitam.
Hasto tampak mengepalkan tangan kepada awak media. Pengacara juga terlihat ikut menjemput Hasto keluar dari rutan. Terlihat Febri Diansyah, Arman Hanis, dan Maqdir Ismail. memberikan informasi yang dapat membantu pengejaran.
%20(1)-min.png)

%20(1)-min.png)
