terkini

Ads Google

Jonny Serap Aspirasi Warga Tebingtinggi dalam Reses Masa Sidang III

Redaksi
9/02/25, 13:58 WIB Last Updated 2025-09-02T06:58:06Z


Meranti, Kabaran.id– Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Jonny, melaksanakan kegiatan reses bersama masyarakat Kecamatan Tebingtinggi pada masa sidang III tahun anggaran 2025. Reses ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat.


Dalam pertemuan tersebut, Jonny menyampaikan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Ia menekankan bahwa pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.


“Perda ini hadir untuk memberikan perlindungan bagi generasi muda dari bahaya narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pencegahan bisa berjalan efektif,” kata Jonny di hadapan warga.


Warga yang hadir dalam kegiatan reses menyampaikan beragam masukan, mulai dari peningkatan fasilitas pendidikan, perbaikan infrastruktur jalan, hingga dukungan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Aspirasi tersebut dicatat untuk dibahas lebih lanjut dalam sidang dewan.


Jonny menegaskan bahwa seluruh masukan akan diperjuangkan dalam rapat-rapat DPRD maupun koordinasi dengan pemerintah daerah. “Kami akan menindaklanjuti setiap aspirasi agar dapat masuk dalam program pembangunan daerah,” ujarnya.


Melalui kegiatan reses ini, diharapkan sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mendorong pembangunan serta menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.


---


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jonny Serap Aspirasi Warga Tebingtinggi dalam Reses Masa Sidang III

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x